Senin, Juli 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Remaja di Tanah Datar Ditangkap karena Curi 20 Ekor Lebih Kambing

Holy Adib
Kamis, 11 September 2025 21:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. FotoL Polres Tanah Datar

Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. FotoL Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. Mereka merupakan bagian komplotan spesialis pencuri kambing yang sudah mencuri 20 ekor lebih kambing di kabupaten itu.

Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septianto, mengatakan bahwa keduanya berinisial RS (18), warga Jorong Pasar, Nagari Bagaringin, Kecamatan Lima Kaum, dan MA (17), warga Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

Pihaknya menangkap kedua orang itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/93/IX/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 7 September 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ternak. Sejauh ini, katanya, sudah ada tiga korban yang melapor.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang cukup dari keterangan korban, saksi-saksi, petunjuk, dan barang bukti, diduga kuat ada beberapa pelaku yang mencuri kambing,” ujar Nur Ichsan pada Kamis (11/9).

Nur Ichsan menceritakan bahwa pada Minggu (7/9) sekitar pukul 00.30 WIB polisi menyelidiki terduga pencuri kambing yang sudah diketahui. Kemudian, dalam patroli di Lapangan Cindua Mato, polisi menemukan terduga pencuri berinisial MA. Polisi lalu menangkap MA dan menanyakan dugaan pencurian kambing yang ia lakukan. MA lantas mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa ada empat temannya yang terlibat pencurian tersebut.

“Setelah itu, polisi kami menuju kediaman RS, salah satu rekan MA. Polisi kemudian menangkap RS. RS mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mencuri 20 ekor lebih kambing. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses hukum. Polisi menyita motor Xeon GT 125, yang digunakan untuk mencuri kambing. Yang lainnya sudah ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang). Mereka spesialis pencuri kambing,” tuturnya.

Nur mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita dua ekor kambing yang dicuri oleh komplotan tersebut di sebuah pasar ternak di Tanah Datar. Pihaknya menitipkan kedua ekor kambing tersebut kepada pemiliknya.

Pihaknya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat RS dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1, ke-4, ke-5 KUHP, dan menjerat MA dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Nur menambahkan bahwa pihaknya sudah mengembangkan kasus tersebut karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Karena itu, ia mengimbau warga Tanah Datar yang kehilangan kambing untuk melapor ke polres.

 


Tags: Pencurian kambing di Tanah DatarPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

26 Juli 2026
10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026
Next Post
Tangkap 1 Pengedar dan 1 Pemakai di Padang Panjang, Polisi Sita 37 Paket Sabu-Sabu

Tangkap 1 Pengedar dan 1 Pemakai di Padang Panjang, Polisi Sita 37 Paket Sabu-Sabu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.