Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral, Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga

Juni Fitra Yenti
Kamis, 11 September 2025 11:09
in Nasional

Kabarminang – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen ketika warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menangkap seorang pencuri motor dan menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara, namun justru diminta untuk melepaskan pelaku oleh seorang anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Layang Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/9/2025) dini hari. Pelaku bernama Yogi Iskandar (45) diduga sudah berusaha membawa kabur dua unit sepeda motor sebelum akhirnya dipergoki warga dan bersembunyi di bawah tangga. Warga yang geram berhasil menangkap Yogi dan mengikat tangannya, lalu membawanya ke kantor polisi.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang polisi mengatakan bahwa pelaku hanya bisa diproses hukum apabila korban membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penjeratan hukum. Ia juga menyampaikan bila laporan dibuat, sepeda motor korban akan ikut disita sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai.

“Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” ujar polisi dalam video tersebut. Pernyataan itu sontak membuat warga kebingungan dan menuai reaksi di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Klarifikasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa angkat bicara terkait viralnya video tersebut. Ia mengakui adanya penyampaian yang kurang tepat dari anggotanya sehingga menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Memang ada penyampaian yang kurang pas dari anggota saat penyerahan pelaku, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” kata Mustofa, dikutip dari detik.com

Meski begitu, Mustofa menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memproses kasus pencurian motor ini. Pelaku Yogi beserta barang bukti sepeda motor langsung diamankan, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita rilis tersangka dan barang buktinya. Tidak ada yang dilepaskan, semuanya kita proses. Mohon maaf atas penyampaian anggota yang kurang tepat,” ujarnya.

Mustofa juga memastikan kasus pencurian tersebut kini ditangani sesuai prosedur hukum, dengan pelaku ditahan dan barang bukti disita untuk diproses lebih lanjut.


Tags: viral

Berita Terkait

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

17 Januari 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

17 Januari 2026
KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

15 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
Next Post
Riset UNAND Bersinar, 7 Proposal Didanai dan Peringkat 2 Nasional

Riset UNAND Bersinar, 7 Proposal Didanai dan Peringkat 2 Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.