Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Disanksi Demosi 7 Tahun

Juni Fitra Yenti
Jumat, 5 September 2025 09:39
in Nasional
Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)

Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)


Kabarminang – Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo besar-besaran pada 28 Agustus 2025 lalu, menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), memutuskan hukuman demosi selama 7 tahun sesuai masa sisa dinas.

Dalam sidang tersebut, Bripka Rohmat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dan perilakunya dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Selain demosi, Rohmat juga mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri sejak 29 Agustus 2025.

Bripka Rohmat tampak menahan air mata penyesalan dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” ujar Rohmat dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (5/9).

Rohmat menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakai atau menghilangkan nyawa seseorang. Ia mengaku tindakannya merupakan perintah atasan dan bukan kehendak pribadinya. “Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” katanya.

Insiden tragis tersebut terjadi pada malam 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat Bripka Rohmat mengemudikan rantis Barracuda yang melindas Affan Kurniawan (21). Tragedi ini memicu kemarahan luas dari masyarakat dan kalangan mahasiswa yang menuntut keadilan.

Selain Bripka Rohmat, terdapat enam anggota Brimob lain yang juga terlibat dalam insiden tersebut. Dua orang, termasuk Kompol Kosmas K Gae yang duduk di sebelah sopir, dikenai pelanggaran etik berat. Kompol Kosmas telah menjalani sidang pada Rabu (3/9/2025) dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bripka RohmatOjol Affan Kurniawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

2 April 2026
Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

2 April 2026
Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

2 April 2026
Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

30 Maret 2026
Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

30 Maret 2026
MBG Tetap Dibagikan saat Ramadan, Ini Bocoran Menunya

MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah Kategori Ini

29 Maret 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 5 September 2025: Waspada Hujan Lebat Berpotensi Picu Banjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.