Kabarminang – Kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh Satria Juwanda alias Wanda (25) di Padang Pariaman memasuki tahap rekonstruksi pada Rabu (3/9).
Tersangka Wanda, memperagakan ratusan adegan keji yang dilakukannya terhadap tiga korban. Dua korban dikubur bernama Adek dan Siska sementara satu korban bernama Siska dimutilasi oleh pelaku.
Sejak pagi, ratusan warga sudah memadati lokasi. Mereka berdiri di balik garis polisi, menyaksikan proses rekonstruksi yang dijaga ketat aparat kepolisian. Beberapa warga bahkan tampak terisak saat melihat adegan ketika tersangka memperagakan cara mengubur korban dan memutilasi korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari penyidikan untuk memperjelas peran tersangka.
“Kami menampilkan 40 adegan sesuai hasil penyidikan dan keterangan saksi. Rekonstruksi ini untuk menyinkronkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti agar tidak ada yang terlewat,” ujar Kapolres di lokasi.
Ia menambahkan, rekonstruksi juga melibatkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Kehadiran jaksa di lokasi memastikan berkas perkara nanti lengkap dan tidak ada keraguan dalam proses persidangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus, menegaskan pihaknya mengawal penuh jalannya rekonstruksi.
“Kami hadir untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Semua adegan sudah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi. Ini akan memperkuat dakwaan di pengadilan nantinya,” ujar Bagus.