Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 18:43
in Kota Bukittinggi
Pemerintah Kota  Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8).

Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rakor bersama Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Kabag Hukum Setdako, Reni Nofrianti, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 8 Agustus 2025 di Kementerian Hukum wilayah Sumatera Barat, yang melibatkan sekretaris daerah kota, kabupaten dan provinsi.

“Pemerintah pusat menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sumatera Barat dapat dipersiapkan paling lambat 20 September 2025,” ujarnya.

Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, mengatakan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

“Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil dan bermanfaat,” katanya.

Ia juga menekankan peran lurah dan camat sangat dominan sebagai pedoman masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu ketika berurusan dengan peradilan hukum.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

27 Agustus 2025
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

26 Agustus 2025
Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

25 Agustus 2025
Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

25 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi dan Kementerian PUPR Sepakati Rencana Pembangunan Terintegrasi

Pemko Bukittinggi dan Kementerian PUPR Sepakati Rencana Pembangunan Terintegrasi

25 Agustus 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Konferensi Nasional Pemenuhan Gizi Bersama TNI AD

Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Konferensi Nasional Pemenuhan Gizi Bersama TNI AD

23 Agustus 2025
Next Post
Komnas Perempuan Desak Pemprov Sumbar Segera Bangun Rumah Aman

Komnas Perempuan Desak Pemprov Sumbar Segera Bangun Rumah Aman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.