Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tembak AKP Ulil, Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Rabu, 27 Agustus 2025 18:35
in Kabar Sumbar
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.

Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.


Kabarminang – Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada November 2024 lalu. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Taufik Yanuarsyah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (26/08/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui laman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa Dadang Iskandar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar. Selain itu, Dadang juga dinilai melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP mengenai percobaan pembunuhan berencana.

Dalam amar tuntutannya, jaksa memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Selain itu, Dadang diminta tetap berada dalam tahanan selama proses persidangan berlangsung hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Pada sidang tersebut, Jaksa juga menghadirkan sejumlah barang bukti di hadapan majelis hakim, termasuk satu pucuk senjata api jenis HS warna hitam, tiga magasin berisi total 31 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, tujuh butir peluru aktif kaliber 5,56 milimeter, satu mobil dinas Polri jenis Isuzu warna hitam kuning, dua unit mobil pribadi milik terdakwa, serta sejumlah dokumen resmi, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Sebagian barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pihak Kepolisian Resor Solok Selatan, keluarga korban, dan pihak-pihak terkait, sementara beberapa barang pribadi terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.

Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di area parkiran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Berdasarkan dakwaan, Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil Anshar dengan sengaja dan telah merencanakan aksinya. Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 00.45 WIB, Dadang juga diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, di rumah dinasnya. Jaksa menegaskan, percobaan pembunuhan tersebut gagal bukan karena kehendak Dadang, melainkan adanya faktor eksternal yang menghentikan aksinya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dadang IskandarMantan Kabag Ops Polres Solok SelatanPolisi tembak polisi di Solok Selatan

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.