Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan 80,36 Gram Sabu-Sabu, 3,18 Kg Ganja, dan Barang Bukti Lain

Holy Adib
Kamis, 21 Agustus 2025 15:08
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan

Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8).

Kepala Kejari Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah 80,36 gram sabu-sabu, 3,18 kg ganja, ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa barang bukti itu digunakan dalam berbagai tindak pidana, seperti kekerasan seksual, pembunuhan, penganiayaan, pencurian, dan judi.

Jafli menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan serangkaian kegiatan untuk memusnahkan barang bukti yang diputuskan berdasarkan putusan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan. Perihal barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya, jaksa akan mengeksekusi barang bukti tersebut dengan cara memusnahkannya sebagaimana amar putusan pengadilan.

“Tidak hanya melakukan penuntutan di pengadilan, jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan juga berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Jafli memimpin pemusnahan itu.

Jafli mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud transparansi kejaksaan dalam mengelola barang bukti. Jika barang bukti dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan untuk dimusnahkan, katanya, kejaksaan akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut dengan cara memusnahkan barang bukti tersebut apabila putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan transparansi kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti. Masyarakat dapat melihat bagaimana kejaksaan memusnahkan barang bukti sebagai pelaksanaan tugasnya dalam penegakan hukum,” tutur Jafli.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri perwakilan Bupati Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kodim Pesisir Selatan, Pengadilan Negeri Painan, Rutan Kelas IIB Painan, dan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan. Kegiatan itu juga disaksikan oleh siswa SMKN 1 Painan sebagai edukasi bagi siswa tentang barang bukti narkotika dan bahayanya.

 


Tags: Ganja di Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanNarkoba di Pesisir SelatanPesisir SelatanSabu-sabu di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Next Post
7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.