Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan 80,36 Gram Sabu-Sabu, 3,18 Kg Ganja, dan Barang Bukti Lain

Holy Adib
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:08
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan

Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8).

Kepala Kejari Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah 80,36 gram sabu-sabu, 3,18 kg ganja, ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa barang bukti itu digunakan dalam berbagai tindak pidana, seperti kekerasan seksual, pembunuhan, penganiayaan, pencurian, dan judi.

Jafli menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan serangkaian kegiatan untuk memusnahkan barang bukti yang diputuskan berdasarkan putusan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan. Perihal barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya, jaksa akan mengeksekusi barang bukti tersebut dengan cara memusnahkannya sebagaimana amar putusan pengadilan.

“Tidak hanya melakukan penuntutan di pengadilan, jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan juga berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Jafli memimpin pemusnahan itu.

Jafli mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud transparansi kejaksaan dalam mengelola barang bukti. Jika barang bukti dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan untuk dimusnahkan, katanya, kejaksaan akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut dengan cara memusnahkan barang bukti tersebut apabila putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan transparansi kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti. Masyarakat dapat melihat bagaimana kejaksaan memusnahkan barang bukti sebagai pelaksanaan tugasnya dalam penegakan hukum,” tutur Jafli.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri perwakilan Bupati Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kodim Pesisir Selatan, Pengadilan Negeri Painan, Rutan Kelas IIB Painan, dan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan. Kegiatan itu juga disaksikan oleh siswa SMKN 1 Painan sebagai edukasi bagi siswa tentang barang bukti narkotika dan bahayanya.

 


Tags: Ganja di Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanNarkoba di Pesisir SelatanPesisir SelatanSabu-sabu di Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Next Post
7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026

2 Motor Kecelakaan di Sijunjung, Korban 4 Orang, 1 Tewas

2 Motor Kecelakaan di Sijunjung, Korban 4 Orang, 1 Tewas

8 Oktober 2026

Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

8 Oktober 2026

Bahaya di Jalan Lintas Sumbar-Riau di Pasaman: Banyak Lubang, Semak Belukar, dan Jurang Tanpa Pengaman

Bahaya di Jalan Lintas Sumbar-Riau di Pasaman: Banyak Lubang, Semak Belukar, dan Jurang Tanpa Pengaman

8 Oktober 2026

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.