Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 22 Paket Sabu-Sabu dari 4 Pengedar yang Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
in Hukum & Kriminal
Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya

Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya


4 Terduga Pengedar di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Sabu-Sabu Disita

Kabarminang — Polisi menangkap empat orang terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Rabu (20/8) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita 22 paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AL (27), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, kata Rusmardi, polisi menyita empat paket sabu-sabu dan dua ponsel.

Setelah itu, kata Rusmardi, petugas menangkap DPJ (32), wiraswasta, di lokasi yang sama. Petugas menyita enam paket sabu-sabu, dua sendok sabu-sabu, dua pak plastik klip, dan satu ponsel Vivo dari tangan DPJ.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Rusmardi, petugas menangkap KF (25) di Jorong Koto Tangah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Dari tangan KF, katanya, petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar, tiga pak plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ponsel iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka,” tutur Rusmardi.

Pihaknya sudah membawa keempat terduga pengedar sabu-sabu itu ke Kantor Polres Dharmasraya dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Sehubungan dengan berat ke-22 paket sabu-sabu itu, Kepala Seksi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan bahwa beratnya belum diketahui karena sabu-sabu tersebut belum ditimbang.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.