Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 22 Paket Sabu-Sabu dari 4 Pengedar yang Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
in Hukum & Kriminal
Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya

Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya


4 Terduga Pengedar di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Sabu-Sabu Disita

Kabarminang — Polisi menangkap empat orang terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Rabu (20/8) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita 22 paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AL (27), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, kata Rusmardi, polisi menyita empat paket sabu-sabu dan dua ponsel.

Setelah itu, kata Rusmardi, petugas menangkap DPJ (32), wiraswasta, di lokasi yang sama. Petugas menyita enam paket sabu-sabu, dua sendok sabu-sabu, dua pak plastik klip, dan satu ponsel Vivo dari tangan DPJ.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Rusmardi, petugas menangkap KF (25) di Jorong Koto Tangah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Dari tangan KF, katanya, petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar, tiga pak plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ponsel iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka,” tutur Rusmardi.

Pihaknya sudah membawa keempat terduga pengedar sabu-sabu itu ke Kantor Polres Dharmasraya dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Sehubungan dengan berat ke-22 paket sabu-sabu itu, Kepala Seksi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan bahwa beratnya belum diketahui karena sabu-sabu tersebut belum ditimbang.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

27 Juni 2026
Next Post
12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.