Selasa, September 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 22 Paket Sabu-Sabu dari 4 Pengedar yang Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
in Hukum & Kriminal
Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya

Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya


4 Terduga Pengedar di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Sabu-Sabu Disita

Kabarminang — Polisi menangkap empat orang terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Rabu (20/8) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita 22 paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AL (27), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, kata Rusmardi, polisi menyita empat paket sabu-sabu dan dua ponsel.

Setelah itu, kata Rusmardi, petugas menangkap DPJ (32), wiraswasta, di lokasi yang sama. Petugas menyita enam paket sabu-sabu, dua sendok sabu-sabu, dua pak plastik klip, dan satu ponsel Vivo dari tangan DPJ.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Rusmardi, petugas menangkap KF (25) di Jorong Koto Tangah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Dari tangan KF, katanya, petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar, tiga pak plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ponsel iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka,” tutur Rusmardi.

Pihaknya sudah membawa keempat terduga pengedar sabu-sabu itu ke Kantor Polres Dharmasraya dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Sehubungan dengan berat ke-22 paket sabu-sabu itu, Kepala Seksi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan bahwa beratnya belum diketahui karena sabu-sabu tersebut belum ditimbang.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

1 September 2025
2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

1 September 2025
Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Next Post
12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.