Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Siswa SMKN 2 Padang Panjang Buat Video Main Koa Saat Guru Mengajar

Holy Adib
Jumat, 15 Agustus 2025 20:24
in Kabar Sumbar
Tangkapan layar video siswa SMKN 2 Padang Panjang bermain ceki dalam kelas. Foto: IST

Tangkapan layar video siswa SMKN 2 Padang Panjang bermain ceki dalam kelas. Foto: IST


Kabarminang — Tiga siswa SMKN 2 Padang Panjang membuat video aktivitas mereka bermain ceki (koa) dalam kelas saat guru menerangkan pelajaran. Salah satu di antara siswa itu mengunggah video tersebut di akun TikTok-nya.

Wakil Kepala SMKN 2 Padang Panjang Bidang Kehumasan, Vico Benzito, mengatakan bahwa ketiga siswa tersebut merupakan siswa kelas XI Jurusan Broadcasting. Ia menyebut bahwa ketiga siswa itu membuat video tersebut pada Jumat (8/8) saat guru Bimbingan Konseling menerangkan pelajaran.

“Pihak sekolah sudah memanggil ketiganya. Saat ditanya, mereka mengaku membuat video itu hanya untuk iseng, bukan bermain ceki sungguhan. Videonyo hanya 10-15 detik. Mereka tidak menyangka video itu viral. Setelah video itu viral, mereka menghapus video itu dan meminta maaf kepada pihak sekolah,” ujar Vico kepada Kabarminang.com pada Jumat (15/8).

Vico mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil orang tua ketiga siswa tersebut. Ia menyebut bahwa para orang tua meminta maaf sambil menangis atas kenakalan anak mereka.

Sebagai sanksi, kata Vico, pihaknya mewajibkan ketiganya untuk membuat satu video satu minggu yang berisi tentang sisi positif sekolah sesuai dengan jurusan mereka dan mengunggah video itu di akun media sosial masing-masing. Pihaknya memberikan sanksi itu karena ketiga siswa sudah mencoreng nama sekolah sehingga membuat sekolah malu.

“Mereka juga diwajibkan untuk masuk kelas tahfiz. Mereka harus hafal juz 30 sampai Desember tahun ini,” tutur Vico.

Setelah video ketiga siswa main ceki dalam kelas saat guru menerangkan pelajaran viral di media sosial, banyak warganet yang meminta penyelenggara sekolah untuk mengeluarkan mereka dari sekolah. Mengenai hal itu, Vico mengatakan bahwa pihaknya memilih sanksi yang mendidik untuk diberikan kepada ketiga siswa itu untuk membina ketiganya.

“Kalau mereka dikeluarkan dari sekolah, mungkin mereka bertambah nakal. Anak nakal harusnya dididik, bukan dikeluarkan dari sekolah,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PanjangSMKN 2 Padang Panjang

Berita Terkait

131 Warga Binaan di Padang Panjang Terima Remisi HUT RI, Enam Orang Langsung Bebas

131 Warga Binaan di Padang Panjang Terima Remisi HUT RI, Enam Orang Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Apresiasi Jasa Pahlawan, Wali Kota Padang Panjang Gelar Ramah Tamah dengan Veteran RI

Apresiasi Jasa Pahlawan, Wali Kota Padang Panjang Gelar Ramah Tamah dengan Veteran RI

17 Agustus 2025
57 Narapidana di Solok Selatan Terima Remisi di HUT RI ke-80

57 Narapidana di Solok Selatan Terima Remisi di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
401 Warga Binaan Lapas Pariaman Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Enam Langsung Bebas

401 Warga Binaan Lapas Pariaman Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Enam Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Pemko Padang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Fadly Amran Tekankan Persatuan dan Semangat Juang

Pemko Padang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Fadly Amran Tekankan Persatuan dan Semangat Juang

17 Agustus 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Hujan Ringan hingga Petir, Ini Prakiraan Cuaca Sumbar di Hari Kemerdekaan ke-80

17 Agustus 2025
Next Post
Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.