Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Siswa SMKN 2 Padang Panjang Buat Video Main Koa Saat Guru Mengajar

Holy Adib
Jumat, 15 Agustus 2025 20:24
in Kabar Sumbar
Tangkapan layar video siswa SMKN 2 Padang Panjang bermain ceki dalam kelas. Foto: IST

Tangkapan layar video siswa SMKN 2 Padang Panjang bermain ceki dalam kelas. Foto: IST


Kabarminang — Tiga siswa SMKN 2 Padang Panjang membuat video aktivitas mereka bermain ceki (koa) dalam kelas saat guru menerangkan pelajaran. Salah satu di antara siswa itu mengunggah video tersebut di akun TikTok-nya.

Wakil Kepala SMKN 2 Padang Panjang Bidang Kehumasan, Vico Benzito, mengatakan bahwa ketiga siswa tersebut merupakan siswa kelas XI Jurusan Broadcasting. Ia menyebut bahwa ketiga siswa itu membuat video tersebut pada Jumat (8/8) saat guru Bimbingan Konseling menerangkan pelajaran.

“Pihak sekolah sudah memanggil ketiganya. Saat ditanya, mereka mengaku membuat video itu hanya untuk iseng, bukan bermain ceki sungguhan. Videonyo hanya 10-15 detik. Mereka tidak menyangka video itu viral. Setelah video itu viral, mereka menghapus video itu dan meminta maaf kepada pihak sekolah,” ujar Vico kepada Kabarminang.com pada Jumat (15/8).

Vico mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil orang tua ketiga siswa tersebut. Ia menyebut bahwa para orang tua meminta maaf sambil menangis atas kenakalan anak mereka.

Sebagai sanksi, kata Vico, pihaknya mewajibkan ketiganya untuk membuat satu video satu minggu yang berisi tentang sisi positif sekolah sesuai dengan jurusan mereka dan mengunggah video itu di akun media sosial masing-masing. Pihaknya memberikan sanksi itu karena ketiga siswa sudah mencoreng nama sekolah sehingga membuat sekolah malu.

“Mereka juga diwajibkan untuk masuk kelas tahfiz. Mereka harus hafal juz 30 sampai Desember tahun ini,” tutur Vico.

Setelah video ketiga siswa main ceki dalam kelas saat guru menerangkan pelajaran viral di media sosial, banyak warganet yang meminta penyelenggara sekolah untuk mengeluarkan mereka dari sekolah. Mengenai hal itu, Vico mengatakan bahwa pihaknya memilih sanksi yang mendidik untuk diberikan kepada ketiga siswa itu untuk membina ketiganya.

“Kalau mereka dikeluarkan dari sekolah, mungkin mereka bertambah nakal. Anak nakal harusnya dididik, bukan dikeluarkan dari sekolah,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PanjangSMKN 2 Padang Panjang

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.