Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Merasa Dituduh Lakukan Pembalakan Liar di Solok, Pengusaha Laporkan Anggota DPRD Pesisir Selatan

Holy Adib
Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:03
in Hukum & Kriminal
Kayu hasil penebangan di hutan di Sariak Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Solok. Foto: IST

Kayu hasil penebangan di hutan di Sariak Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Solok. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pengusaha kayu di Solok, Budi Setiardi, melaporkan Novermal ke Polda Sumbar pada Senin (28/7) karena merasa dituduh melakukan pembalakan liar di hutan di kawasan hulu sungai Batang Bayang, Sariak Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Solok. Budi melaporkan anggota DPRD Pesisir Selatan itu ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Instagram dan Facebook terlapor.

Budi mengatakan bahwa Novermal dalam akun Instagram dan Facebook-nya pada Senin (21/7) menyebut bahwa Budi melakukan pembalakan liar di hutan di kawasan hulu sungai Batang Bayang. Padahal, kata Budi, ia memiliki izin penebangan kayu di lokasi itu, yaitu izin areal penggunaan lain (APL).

“Novermal menyebut saya melakukan pembalakan. Kata pembalakan biasanya digunakan untuk menyebut penebangan kayu secara liar atau ilegal. Padahal, saya melakukan penebangan kayu secara legal karena ada izinnya. Karena itu, saya merasa difitnah dan dicemarkan nama baik saya,” ujar Budi kepada Kabarminang.com pada Rabu (13/8).

Kalau tidak memiliki izin APL untuk menebang kayu di lokasi tersebut, kata Budi, ia sudah ditangkap oleh aparat yang berwenang karena melakukan pembalakan liar. Namun, selama ini, katanya, ia tidak pernah ditangkap.

Budi menginformasikan bahwa ia menebang kayu di lahan milik Syamsir Dahlan. Ia bekerja sama dengan Syamsir Dahlan untuk membuat kebun di lokasi tersebut.

“Alas haknya ada. Ada surat resmi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ucapnya.

Menurut Budi, Novermal seharusnya menegakkan asas praduga tak bersalah dalam menyebut dirinya melakukan pembalakan liar di lokasi tersebut. Selain itu, katanya, Novermal sebagai wartawan juga harus menyajikan narasi berimbang dengan meminta komentarnya dan menggunakan media massa untuk memberitakan hal tersebut, bukan menggunakan media sosial.

“Novermal juga bisa mengundang saya untuk hearing (dengar pendapat) di DPRD Pesisir Selatan untuk menanyakan penebangan yang saya lakukan di lokasi tersebut,” tutur calon Bupati Solok pada pilkada 2024 itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pembalakan di Pesisir SelatanPembalakan di SolokPesisir Selatansolok
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Next Post
Jelang 17 Agustus, Pemko Padang Bagikan 15 Ribu Bendera Merah Putih kepada Warga

Jelang 17 Agustus, Pemko Padang Bagikan 15 Ribu Bendera Merah Putih kepada Warga

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

17 Oktober 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.