Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Holy Adib
Senin, 11 Agustus 2025 17:55
in Hukum & Kriminal
Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Foto: Polsek Koto Baru

Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Foto: Polsek Koto Baru


Kabarminang – Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Kedua terduga pencuri itu ialah Apri Dedi alias Dedi Uban (42), petani, warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Koto Baru, dan Hermansyah Sutopo alias Alif (44), wiraswasta, warga Jorong Tanjung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

Informasi itu disampaikan Kepala Polsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, pada Senin (11/8). Ia menyebut bahwa penangkapan kedua terduga pencuri itu merupakan hasil koordinasi tim reserse kriminal gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru berdasarkan laporan polisi LP/B/41/VII/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

“Dari hasil penyelidikan gabungan, kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Alfurqan mengatakan bahwa keduanya diduga mencuri Yamaha Vega ZR hitam tanpa nomor polisi dan satu buah STNK di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 1.00 WIB.

Pihaknya sudah membawa kedua terduga pencuri itu dan barang bukti ke Polsek Koto Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Dedi residivis. Dia pernah ditangkap pada kasus pencurian,” ucapnya.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Dharmasraya.


Tags: Curanmor di DharmasrayaDharmasrayaMaling motor di Dharmasrayapencuri motor di Dharmasraya

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Sri Mulyani Teken PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas

Sri Mulyani Teken PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.