Senin, Agustus 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Holy Adib
Senin, 11 Agustus 2025 17:55
in Hukum & Kriminal
Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Foto: Polsek Koto Baru

Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Foto: Polsek Koto Baru


Kabarminang – Polisi meringkus dua terduga pencuri sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Jumat (8/8). Kedua terduga pencuri itu ialah Apri Dedi alias Dedi Uban (42), petani, warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Koto Baru, dan Hermansyah Sutopo alias Alif (44), wiraswasta, warga Jorong Tanjung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

Informasi itu disampaikan Kepala Polsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, pada Senin (11/8). Ia menyebut bahwa penangkapan kedua terduga pencuri itu merupakan hasil koordinasi tim reserse kriminal gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru berdasarkan laporan polisi LP/B/41/VII/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

“Dari hasil penyelidikan gabungan, kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Alfurqan mengatakan bahwa keduanya diduga mencuri Yamaha Vega ZR hitam tanpa nomor polisi dan satu buah STNK di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 1.00 WIB.

Pihaknya sudah membawa kedua terduga pencuri itu dan barang bukti ke Polsek Koto Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Dedi residivis. Dia pernah ditangkap pada kasus pencurian,” ucapnya.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Dharmasraya.


Tags: Curanmor di DharmasrayaDharmasrayaMaling motor di Dharmasrayapencuri motor di Dharmasraya

Berita Terkait

Tersangka Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Keluar dari Rumah Sakit Jiwa

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pesisir Selatan, Polisi Kembalikan Berkas ke Kejaksaan

11 Agustus 2025
Diduga Curi TBS Sawit, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Diduga Curi TBS Sawit, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

11 Agustus 2025
Bejat! Pria di Tanah Datar Cabuli Anak Kakak Ipar yang Tuna Wicara

Bejat! Pria di Tanah Datar Cabuli Anak Kakak Ipar yang Tuna Wicara

10 Agustus 2025
Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

10 Agustus 2025
Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

9 Agustus 2025
Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

9 Agustus 2025
Next Post
Sri Mulyani Teken PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas

Sri Mulyani Teken PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

10 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.