Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sri Mulyani Teken PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas

Lisa Septri Melina
Senin, 11 Agustus 2025 19:46
in Nasional
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram@smindrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram@smindrawati)


Kabarminang – Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan aturan baru tentang efisiensi anggaran, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.

Dilihat Sumbarkita dari kemenkeu.go.id, PMK 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juli 2025 dan mulai berlaku pada 5 Agustus 2025.

“Bahwa untuk pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu mengambil langkah-langkah pelaksanaan efisiensi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan tetap memperhatikan prioritas penganggaran berdasarkan arahan Presiden,” kata peraturan itu dikutip dari bagian menimbang poin a.

Kemudian dalam pasal BAB II Pasal 3 ayat 1 dijelaskan, untuk melaksanakan efisiensi anggaran belanja Kementerian atau Lembaga, menteri keuangan menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran belanja yang ditetapkan oleh Presiden.

Besaran efisiensi anggaran belanja untuk masing-masing Kementerian/Lembaga ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja.

“Jenis belanja sebagaimana dimaksud adalah belanja barang, belanja modal, dan/atau jenis belanja lainnya sesuai arahan Presiden,” tulis BAB II pasal 3 poin 3.

Daftar 15 Item belanja dalam belanja barang dan belanja modal yang terdampak efisiensi:

a. Alat tulis kantor

b. Kegiatan seremonial

c. Rapat, seminar, dan sejenisnya

d. Kajian dan analisis

e. Diklat dan bimtek

f. Honor output kegiatan dan jasa profesi

g. Percetakan dan souvenir

h. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan

i. Lisensi aplikasi

j. Jasa konsultan

k. Bantuan pemerintah

I. Pemeliharaan dan perawatan

m. Perjalanan dinas

n. Peralatan dan mesin

o. Infrastruktur

Aturan ini juga berbunyi bahwa Menteri Keuangan dapat melakukan penyesuaian item belanja berdasarkan arahan Presiden.


Tags: efisiensi anggaranSri Mulyani

Berita Terkait

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

8 Februari 2026
Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

8 Februari 2026
Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, BPOM Ingatkan Ancaman Kematian hingga 70 Persen

7 Februari 2026
Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

6 Februari 2026
Ratusan Siswa SMPN 34 Padang Tertahan di Luar Sekolah Akibat Pagar Disegel Warga

Pemerintah Resmi Atur Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

6 Februari 2026
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

6 Februari 2026
Next Post
Satgas PKH Tertibkan 8.133 Hektare Kawasan Hutan di Solok Selatan

Satgas PKH Tertibkan 8.133 Hektare Kawasan Hutan di Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.