Senin, Agustus 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat, Tegaskan Status Aset Daerah

Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 10:21
in Kota Payakumbuh
Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh secara tegas menolak permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bagian Pemerintahan dan Hukum, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Pakan Sinayan, perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Payakumbuh, tokoh masyarakat, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting, salah satunya adalah penolakan terhadap surat permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang diajukan oleh seorang warga bernama Zonwir tertanggal 4 Agustus 2025. Pemerintah Kota bersama seluruh unsur peserta rapat menilai bahwa permohonan tersebut tidak berdasar dan tidak relevan.

Menurut penjelasan dari tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Pakan Sinayan, Hasmeldi, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek, tanah tempat berdirinya monumen tersebut merupakan milik H. Rahanun (Rosmaniar) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan dibuktikan dengan dokumen pembayaran resmi bernomor SPJ 33/XV, M.A. 2PO. 18.1.01.003, tertanggal 30 Oktober 2003.

Lebih lanjut, dokumen-dokumen yang diajukan oleh Zonwir seperti SPTJM, surat penguasaan fisik, surat keterangan dari kelurahan, dan surat pernyataan kaum, dinilai tidak terkait langsung dengan lokasi tanah tempat Tugu Kota Sehat berdiri. Tokoh masyarakat dan Camat Payakumbuh Barat menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut merujuk pada objek yang berbeda dari tanah yang disengketakan.

Penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama Payakumbuh (Perkara No. 72/Pdt.P/2024/PA.Pyk, tertanggal 2 Juli 2024), yang digunakan oleh sebagian pihak untuk mendukung klaim pemindahan, juga dipertanyakan keabsahannya dalam konteks lahan Tugu Kota Sehat. Penjelasan Hasmeldi dan pengurus KAN memunculkan keraguan atas relevansi keputusan pengadilan tersebut.

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa Tugu Kota Sehat adalah bagian dari aset daerah. Oleh karena itu, jika terjadi pengrusakan atau tindakan melawan hukum lainnya terhadap monumen tersebut, maka Pemko akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa koordinasi antarinstansi akan terus dilanjutkan untuk menjaga status hukum dan kelestarian Tugu Kota Sehat. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum yang berlaku demi terciptanya penyelesaian yang tertib dan berkeadilan.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Paparkan Strategi Ekonomi Kreatif di Rakornas ICCN 2025

Wali Kota Payakumbuh Paparkan Strategi Ekonomi Kreatif di Rakornas ICCN 2025

11 Agustus 2025
Turnamen Tenis Meja Ditutup, Wali Kota Payakumbuh Soroti Potensi Event Antarprovinsi

Turnamen Tenis Meja Ditutup, Wali Kota Payakumbuh Soroti Potensi Event Antarprovinsi

11 Agustus 2025
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

7 Agustus 2025
Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

6 Agustus 2025
Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

6 Agustus 2025
Wawako Payakumbuh Buka Turnamen Voli P3A Cup X

Wawako Payakumbuh Buka Turnamen Voli P3A Cup X

2 Agustus 2025
Next Post
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

10 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.