Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat, Tegaskan Status Aset Daerah

Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 10:21
in Kota Payakumbuh
Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh secara tegas menolak permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bagian Pemerintahan dan Hukum, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Pakan Sinayan, perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Payakumbuh, tokoh masyarakat, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting, salah satunya adalah penolakan terhadap surat permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang diajukan oleh seorang warga bernama Zonwir tertanggal 4 Agustus 2025. Pemerintah Kota bersama seluruh unsur peserta rapat menilai bahwa permohonan tersebut tidak berdasar dan tidak relevan.

Menurut penjelasan dari tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Pakan Sinayan, Hasmeldi, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek, tanah tempat berdirinya monumen tersebut merupakan milik H. Rahanun (Rosmaniar) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan dibuktikan dengan dokumen pembayaran resmi bernomor SPJ 33/XV, M.A. 2PO. 18.1.01.003, tertanggal 30 Oktober 2003.

Lebih lanjut, dokumen-dokumen yang diajukan oleh Zonwir seperti SPTJM, surat penguasaan fisik, surat keterangan dari kelurahan, dan surat pernyataan kaum, dinilai tidak terkait langsung dengan lokasi tanah tempat Tugu Kota Sehat berdiri. Tokoh masyarakat dan Camat Payakumbuh Barat menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut merujuk pada objek yang berbeda dari tanah yang disengketakan.

Penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama Payakumbuh (Perkara No. 72/Pdt.P/2024/PA.Pyk, tertanggal 2 Juli 2024), yang digunakan oleh sebagian pihak untuk mendukung klaim pemindahan, juga dipertanyakan keabsahannya dalam konteks lahan Tugu Kota Sehat. Penjelasan Hasmeldi dan pengurus KAN memunculkan keraguan atas relevansi keputusan pengadilan tersebut.

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa Tugu Kota Sehat adalah bagian dari aset daerah. Oleh karena itu, jika terjadi pengrusakan atau tindakan melawan hukum lainnya terhadap monumen tersebut, maka Pemko akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa koordinasi antarinstansi akan terus dilanjutkan untuk menjaga status hukum dan kelestarian Tugu Kota Sehat. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum yang berlaku demi terciptanya penyelesaian yang tertib dan berkeadilan.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Dua Pejabat Pemko Payakumbuh Presentasikan SIGAP dan Ekraf Digital Juara di PKN II Pusdiklat LAN RI

Dua Pejabat Pemko Payakumbuh Presentasikan SIGAP dan Ekraf Digital Juara di PKN II Pusdiklat LAN RI

2 Oktober 2025
Pelajar Payakumbuh Wakili Indonesia di Ajang Water Rocket Competition 2025

Pelajar Payakumbuh Wakili Indonesia di Ajang Water Rocket Competition 2025

2 Oktober 2025
Pemko Pindahkan Posko Bantuan Kebakaran Pasar Payakumbuh ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM

Pemko Pindahkan Posko Bantuan Kebakaran Pasar Payakumbuh ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM

29 September 2025
Pemko Payakumbuh Kukuhkan Pajacombo Lab Periode 2025-2028

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Pajacombo Lab Periode 2025-2028

29 September 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

27 September 2025
Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

27 September 2025
Next Post
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.