Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat, Tegaskan Status Aset Daerah

Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 10:21
in Kota Payakumbuh
Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Suasana rapat koordinasi di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025), membahas dan memutuskan penolakan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh secara tegas menolak permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bagian Pemerintahan dan Hukum, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Pakan Sinayan, perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Payakumbuh, tokoh masyarakat, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting, salah satunya adalah penolakan terhadap surat permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang diajukan oleh seorang warga bernama Zonwir tertanggal 4 Agustus 2025. Pemerintah Kota bersama seluruh unsur peserta rapat menilai bahwa permohonan tersebut tidak berdasar dan tidak relevan.

Menurut penjelasan dari tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Pakan Sinayan, Hasmeldi, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek, tanah tempat berdirinya monumen tersebut merupakan milik H. Rahanun (Rosmaniar) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan dibuktikan dengan dokumen pembayaran resmi bernomor SPJ 33/XV, M.A. 2PO. 18.1.01.003, tertanggal 30 Oktober 2003.

Lebih lanjut, dokumen-dokumen yang diajukan oleh Zonwir seperti SPTJM, surat penguasaan fisik, surat keterangan dari kelurahan, dan surat pernyataan kaum, dinilai tidak terkait langsung dengan lokasi tanah tempat Tugu Kota Sehat berdiri. Tokoh masyarakat dan Camat Payakumbuh Barat menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut merujuk pada objek yang berbeda dari tanah yang disengketakan.

Penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama Payakumbuh (Perkara No. 72/Pdt.P/2024/PA.Pyk, tertanggal 2 Juli 2024), yang digunakan oleh sebagian pihak untuk mendukung klaim pemindahan, juga dipertanyakan keabsahannya dalam konteks lahan Tugu Kota Sehat. Penjelasan Hasmeldi dan pengurus KAN memunculkan keraguan atas relevansi keputusan pengadilan tersebut.

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa Tugu Kota Sehat adalah bagian dari aset daerah. Oleh karena itu, jika terjadi pengrusakan atau tindakan melawan hukum lainnya terhadap monumen tersebut, maka Pemko akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa koordinasi antarinstansi akan terus dilanjutkan untuk menjaga status hukum dan kelestarian Tugu Kota Sehat. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum yang berlaku demi terciptanya penyelesaian yang tertib dan berkeadilan.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

30 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

30 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

28 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

26 Mei 2026
Payakumbuh Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan: Tidak Ada Titipan dan Pungli

Payakumbuh Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan: Tidak Ada Titipan dan Pungli

25 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

21 Mei 2026
Next Post
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.