Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Bawang di Pasar, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi 

Hari Saputra
Kamis, 7 Agustus 2025 18:17
in Kabar Sumbar
Tim Scorpion Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap dua pelaku pencurian dua karung bawang.

Tim Scorpion Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap dua pelaku pencurian dua karung bawang.


Kabarminang – Tim Scorpion Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap dua pelaku pencurian dua karung bawang yang sempat terekam CCTV di Pasar Nanggalo, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kedua pelaku berinisial PS (19) warga Kampung Lapai dan JA (25) warga Kurao Pagang. Keduanya ditangkap pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di dekat Jembatan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.

Kanit Reskrim Polsek Nanggalo, Ipda Hendra Annedi Anwar, mengatakan kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP Pidana.

“Dua pelaku ini ditangkap karena mencuri dua karung bawang milik pedagang di Pasar Nanggalo dan sudah melancarkan aksinya sebanyak 11 TKP yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya Kamis (7/8).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban ke Polsek Nanggalo terkait telah terjadinya aksi pencurian dua karung bawang miliknya.

Mendapati laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nanggalo langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV yang menunjukan kedua pelaku. Setelah itu, Tim langsung melakukan menangkap pelaku.

“Saat kita interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut yang telah dilakukan sebanyak 11 TKP,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Nanggalo guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.


Tags: Curi BawangpadangPolsek Nanggalo

Berita Terkait

Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

7 Agustus 2025
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

7 Agustus 2025
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

7 Agustus 2025
Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

7 Agustus 2025
Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

7 Agustus 2025
Wako Hendri Arnis Terima Audiensi Non-ASN yang Dirumahkan

Wako Hendri Arnis Terima Audiensi Non-ASN yang Dirumahkan

7 Agustus 2025
Next Post
Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

14 Maret 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.