Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 18:32
in Hukum & Kriminal
Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar

Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Pria di Tanah Datar berinisial LP (33) diduga menyetubuhi anak perempuan usia delapan tahun empat kali. Bocah tersebut, sebut saja namanya Bunga, merupakan anak kerabat istrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menceritakan bahwa LP melakukan perbuatan bejat itu pada 2024 di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung. Ia menyebut bahwa korban tidak ingat tanggal dan bulan berapa terduga pelaku melakukan aksi terlarang tersebut.

“Korban hanya ingat bahwa LP melakukannya empat kali di rumha LP,” tutur Surya kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Surya menjelaskan bahwa korban berada di rumah LP karena dijemput oleh LP, istri, dan anak mereka, yang seumuran dengan korban. Ketika anak LP ingin bermain dengan korban, kata Surya, korban dijemput ke rumah orang tuanya di Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang. Ia menyebut bahwa ibu Bunga percaya kepada LP dan istrinya karena mereka berkerabat: ibu korban merupakan istri mamak (paman) dari istri LP.

“Korban menginap di rumah LP jika dijemput untuk bermain dengan anak LP. Saat itulah LP diduga menyetubuhi korban,” ucap Surya.

Surya mengatakan bahwa Bunga tidak menyebut kepada orang tuanya bahwa ia diduga disetubuhi LP. Surya menyampaikan bahwa apa yang dialami Bunga kali pertama diketahui oleh guru Bunga di sekolah. Ia menceritakan bahwa korban, siswa kelas IV SD, terlihat murung oleh gurunya. Karena itu, katanya, guru bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya.

“Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya di rumah LP. Setelah itu, guru memberi tahu ibu korban. Ibu korban kemudian melapor ke Polres Tanah Datar pada 28 Mei 2025,” ucap Surya.

Pihanya kemudian memvisum korban di RSUD M. Ali Hanafiah di Batusangkar. Dari visum, kata Surya, diketahui bahwa alat kelamin korban robek karena diduga disetubuhi LP. Pihaknya kemudian menetapkan LP sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur.

“Kami menangkap LP di rumanya di Lawang Mandahiling pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB. Dia tidak mengakui perbuatannya. Kami tetap menangkapnya karena sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menangkapnya,” tutur Surya.

Surya mengatakan bahwa pihaknya menjerat LP dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Pihaknya belum mengetahui apakah perbuatan LP terhadap korban diketahui oleh istrinya karena belum meminta keterangan istrinya. Pihaknya akan meminta keterangan istrinya dalam waktu dekat.


Tags: Pencabulan anak bawah umur di Tanah DatarPersetubuhan anak bawah umur di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.