Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

Guspira Ardilla
Senin, 28 Juli 2025 17:24
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Dharmasraya. Foto Ilustrasi

Kantor Bupati Dharmasraya. Foto Ilustrasi


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta denda keterlambatan dalam pelaksanaan belanja hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya pada tahun anggaran 2024. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 31.A/LHP/XVIII.PDG/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang proyek jalan dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya itu mengungkap kerugian negara sebesar Rp1.047 miliar.

Menurut LHP BPK, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Dharmasraya, pada tahun anggaran 2024 dianggarkan belanja modal sebesar Rp113.003.447.993,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp102.187.717.063,16 atau 90,43 persen. Anggaran tersebut disalurkan melalui sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), di antaranya PUPR, Sekretariat Daerah, dan Dinas Pendidikan.

Kemudian, BPK melakukan pemeriksaan melalui ulasan dokumen, dan pemeriksaan fisik pekerjaan di lokasi pekerjaan. Ulasan dilakukan terhadap, antara lain, dokumen realisasi fisik dan keuangan, dokumen pengadaan, dokumen kontrak, termasuk di dalamnya, antara lain, dokumen adendum dan CCO, shop drawing, asbuilt drawing, actual check/back up volume, BAST hasil pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan pekerjaan, dan dokumen pembayaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi, serta denda keterlambatan yang belum dipungut pada empat satuan kerja perangkat daerah. Terdapat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi atas delapan pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR. Karena itu, terdapat nilai kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp804.410.475,40.

BPK mencatat kekurangan volume pekerjaan pada delapan paket yang dikelola Dinas PUPR dengan nilai total mencapai Rp804 juta. Selain itu, BPK menemukan kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan yang belum disetorkan minimal sebesar Rp233 juta.

Secara keseluruhan, terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada delapan pekerjaan di Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR sebesar Rp 804 juta dan denda keterlambatan mencapai Rp1.047 miliar.

Akibatnya, Pemkab Dharmasraya menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana. Denda keterlambatan belum dipungut pada belanja modal peralatan mesin dan belanja modal bangunan dan gedung.

Atas perhitungan kurang volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sudah dilakukan klarifikasi kepada penyedia dan pejabat pembuat komitmen pada 21-23 April 2025. Seluruh penyedia di atas telah menyetujui dan menandatangani berita acara klarifikasi hasil perhitungan tersebut dan bersedia menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dharmasrayakorupsi DharmasrayaTemuan BPK di Pemkab Dharmasraya

Berita Terkait

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

18 September 2025
PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

17 September 2025
Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

17 September 2025
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

17 September 2025
Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Next Post
Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.