Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Benchmarking Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan ke Pekalongan

Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 16:46
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.


Kabarminang – Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Rombongan Pemko Pariaman ini diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Sekretaris Dinas Perinaker, Ninik Murniasih, Kabid HI dan Jamsos Dinas Perinaker, ilena Palupi di Aula Kantor Dinas Perinaker Kota Pekalongan, Jalan Majapahit No. 14, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).

“Kunjungan di Kota Pekalongan ini, dalam rangka Benchmarking Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal, yang insya Allah, akan kita terapkan juga di Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Yota Balad menjelaskan bahwa Kota Pekalongan telah memiliki Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penerapan perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh program jaminan sosial konvensional.

“Untuk Kota Pariaman, tahun ini kita akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di Kota Pariaman, mudah-mudahan dapat dibahas dengan DPRD, sehingga tahun depan, Perda ini sudah dapat disahkan,” tukasnya.

Yota Balad juga berharap Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Pariaman, dapat meningkat, sehingga Kota Pariaman kedepan dapat berkompetisi dalam ajang Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, untuk tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah Kota Pariaman saat ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan nstansi terkait, untuk meningkatkan capaian UCJ di Kota Pariaman sesuai dengan target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dimana saat ini UCJ Kota Pariaman baru mencapai 29 persen,” jelasnya

Sebelumnya, Pemko Pariaman telah membuat Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Gerakan TuWai KeTan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal yang seringkali tidak memiliki jaminan sosial.

“Melalui gerakan ini, setiap ASN Kota Pariaman akan berkontribusi dengan melindungi satu pekerja rentan, sehingga tercipta jaring pengaman sosial yang kuat bagi masyarakat, dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal seperti buruh bangunan, petani, nelayan, pedagang asongan, sopir angkot, tukang ojek dan pekerja informal lainya,” tutupnya.

Rombongan Pemko Pariaman ini, terdiri dari Ketua Dekranasda Ny Yosneli Balad, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Gusniyeti Zaunit, Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) DPMPTSP & Naker Yati Sherlina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman Herry Asmanto dan jajaran serta Mediator Hubungan Industrial (HI) Ahli Muda Susan Esar.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman: Program OPD Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kurangi Kemiskinan

Wali Kota Pariaman: Program OPD Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kurangi Kemiskinan

16 September 2025
K3S Kota Pariaman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

K3S Kota Pariaman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

14 September 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Infaq GTK untuk 80 Murid SD

Wali Kota Pariaman Serahkan Infaq GTK untuk 80 Murid SD

13 September 2025
ASN Salurkan Zakat, Pemko Pariaman Realisasikan Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

ASN Salurkan Zakat, Pemko Pariaman Realisasikan Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

12 September 2025
5 Mahasiswa Beasiswa Timur Tengah Dapat Bantuan Pemko Pariaman

5 Mahasiswa Beasiswa Timur Tengah Dapat Bantuan Pemko Pariaman

12 September 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Sawah Terdampak Hama Wereng

Wali Kota Pariaman Tinjau Sawah Terdampak Hama Wereng

11 September 2025
Next Post
BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.