Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya

Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya


Kabarminang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru–Padang pada Seksi Sicincin–Padang. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Tarif ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dengan sistem transaksi tertutup untuk rute Padang–Kapalo Hilalang dan sebaliknya. Berikut rincian tarif per golongan:

  • Golongan I (sedan, jip, pick-up): Rp50.500
  • Golongan II (truk dua gandar): Rp75.500
  • Golongan III (truk tiga gandar): Rp75.500
  • Golongan IV (truk empat gandar): Rp100.500
  • Golongan V (truk lima gandar atau lebih): Rp100.500

Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, Deny Irawan, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa penetapan tarif telah melalui kajian teknis dan ekonomis.

“Penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Perhitungan tarif mempertimbangkan aspek kelayakan finansial, operasional, dan pelayanan,” ujarnya, Rabu (23/7).

Ia menambahkan, penetapan tarif juga menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta memperhatikan aspek sosial dan kemampuan bayar masyarakat.

“Seksi Sicincin–Padang merupakan bagian penting dari konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Kami harap dengan diberlakukannya tarif ini, arus barang dan jasa semakin lancar,” tambahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau pengguna tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik agar transaksi berjalan lancar. Penetapan tarif ini menjadi bagian dari upaya percepatan infrastruktur strategis nasional di Sumatera.


Tags: Padang PariamanTarif Tol Sicincin–PadangTol Sicincin–Padang

Berita Terkait

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

18 Januari 2026
Viral di Media Sosial 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat

Viral di Media Sosial 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat

18 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

18 Januari 2026
Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

18 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

18 Januari 2026
Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Lubang Galian Disegel

Sepekan Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Daerah Sumbar, 10 Pelaku Ditangkap

17 Januari 2026
Next Post
Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.