Senin, Mei 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Tuai Sorotan, Pakar Hukum Unand Kritik Putusan Hakim

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 12:01
in Nasional
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/bar(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/bar(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)


Sumbarkita – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang yang digelar pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Sejumlah tokoh menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut, termasuk sahabat Tom, Anies Baswedan, dan aktivis Geizs Chalifah yang mengikuti jalannya persidangan sejak awal. Geizs bahkan menyebut vonis tersebut sebagai sesuatu yang “telah dirancang sejak lama.”

Kritik keras juga disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dalam diskusi bertajuk Rakyat Bersuara yang dipandu oleh Aiman Witjaksono di I News TV. Feri menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa Tom tidak memiliki mens rea (niat jahat) dan tidak memperoleh keuntungan pribadi, namun tetap divonis bersalah karena dianggap merugikan negara sebesar Rp194,72 miliar.

“Sekarang bayangkan, hakim sendiri mengatakan tidak ada niat jahat. Mas Aiman tahu nggak artinya dalam konsep hukum pidana, tidak ada niat jahat? Tidak ada pidana,” kata Feri dalam tayangan yang dikutip Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, selain adanya tindakan (actus reus), niat jahat atau mens rea merupakan unsur mutlak untuk dapat dijatuhkan pidana.

“Silakan belajar hukum pidana dari Sabang sampai Merauke, dari dalam negeri sampai luar negeri. Kalau tidak terbukti mens rea, tidak ada pidana,” tegasnya.

Feri juga mengkritik keras penggunaan hukum yang dinilai sarat muatan politis, apalagi jika digunakan untuk melemahkan oposisi.

“Saya mungkin tidak suka dengan orang politik tertentu, tapi kalau membantai orang politik hanya untuk menjatuhkan oposisi, itu merusak pola demokrasi. Dampaknya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia menilai bahwa menjadikan proses peradilan sebagai pertunjukan politik (political show) sangat membahayakan tatanan hukum dan konstitusi.

“Kalau hukum digunakan hanya untuk menghajar oposan, kita sedang bercanda dengan hukum. Kecuali bapak ibu sekalian sedang menipu peradaban hukum,” pungkas Feri.


Tags: Feri AmsariTom Lembong

Berita Terkait

Kementerian ESDM Instruksikan PLN Investigasi Menyeluruh perihal Blackout Total di Sumatera

Kementerian ESDM Instruksikan PLN Investigasi Menyeluruh perihal Blackout Total di Sumatera

25 Mei 2026
Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

20 Mei 2026
Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

20 Mei 2026
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026
Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

17 Mei 2026
Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

16 Mei 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB, Bupati JKA: Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB, Bupati JKA: Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.