Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Pariaman Ditunda, Hakim Mengundurkan Diri karena Alasan Etik

Rendi Hakimi
Jumat, 11 Juli 2025 | 17:11
in Hukum & Kriminal
Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Pariaman

Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sidang praperadilan (prapid) atas penangkapan ME (55), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung, yang seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Pariaman, resmi ditunda. Penundaan terjadi setelah hakim yang dijadwalkan memimpin sidang menarik diri karena alasan etik.

Hakim perempuan yang sebelumnya ditunjuk menyatakan keberatan melanjutkan perkara karena suaminya merupakan anggota kepolisian, sementara objek dari praperadilan adalah tindakan aparat kepolisian. Pengunduran diri ini dinilai penting untuk menjaga netralitas dan integritas jalannya proses hukum.

“Pengadilan memutuskan untuk mengganti majelis hakim demi menghindari potensi konflik kepentingan. Sidang akan dijadwal ulang pekan depan,” demikian keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Pariaman, Jumat (11/7/2025).

Namun, pengumuman penundaan yang disampaikan secara mendadak menuai sorotan dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum tersangka. Mereka mempertanyakan transparansi dan konsistensi proses praperadilan sejak awal.

“Penundaan ini memang sah secara hukum, tapi mengapa baru diumumkan hari ini? Klien kami dan tim hukum telah mempersiapkan diri. Ini menimbulkan pertanyaan besar — ada apa sebenarnya?” ujar Richa Marianas, kuasa hukum ME, dalam keterangan kepada media.

Kuasa hukum juga menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan ME, yang menjadi dasar permohonan prapid. Mereka menyatakan bahwa hak-hak tersangka, sekalipun dituduh dalam perkara berat, harus tetap dilindungi oleh hukum.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual ini telah menyita perhatian publik. ME, warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap pada 10 Juni 2025 oleh Unit Reskrim Polres Pariaman atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Korban disebut telah mengalami kekerasan sejak tahun 2022 saat masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang telah berulang selama lebih dari dua tahun, termasuk saat perjalanan ke rumah neneknya serta di rumah sang nenek pada akhir 2023. Kepolisian menyatakan telah mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan tengah mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PariamanTersangka Kekerasan Seksual di Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Next Post
Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Panyalaian dan Sitinjau Lauik Kerap Makan Korban, Akademisi Desak Jalur Penyelamatan Darurat

25 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 27 Oktober 2026

25 Oktober 2026

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.