Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Holy Adib
Kamis, 10 Juli 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayahnya. Ia mengeluarkan pernyataan itu menyusul temuan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Pasaman Barat.

Gubernur memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan sesuai aturan. Instruksi tersebut disampaikan usai Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, melaporkan hasil pemeriksaan timnya di lapangan.

“Perintah Gubernur kepada kami jelas: laksanakan tugas sesuai aturan, jangan main-main. Sudah kami laporkan ke Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Asisten II,” kata Nizam kepada Kabarminang.com, Kamis (10/7/2025).

Nizam menyebut pihaknya tengah menyelidiki legalitas keberadaan 13 WNA yang masuk dengan visa C18. Ia menegaskan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat dijadikan dasar hukum yang melampaui Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Undang-undang berlaku untuk semua orang di Indonesia. Tidak bisa dibenarkan jika TKA bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap seperti RPTKA,” ucap Nizam.

Ia juga menyinggung soal banyaknya warga lokal yang masih menganggur, sementara tenaga kerja asing diberi ruang tanpa melalui proses sesuai hukum.

“Mau ke mana arah bangsa ini kalau orang asing diberi karpet merah, sementara rakyat kita sendiri belum dapat pekerjaan?” tuturnya.

Disnakertrans mengaku belum memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung, namun akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kantor Imigrasi. Rapat lanjutan dengan Sekda Provinsi dan instansi terkait dijadwalkan Kamis sore untuk merumuskan langkah selanjutnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratPT Gamindra Mitra KesumaTambang bijih besi di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

26 Agustus 2026
Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

26 Agustus 2026
Pembangunan PAUD Rp686 Juta di Pesisir Selatan Diprotes Ahli Waris, Sebut Serobot Tanah Pusako Tinggi

Pembangunan PAUD di Pesisir Selatan Disebut Serobot Tanah Pusako Tinggi, Ini Kata Pengelola

26 Agustus 2026
Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

26 Agustus 2026
Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

26 Agustus 2026
Next Post
Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.