Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Termasuk Keponakan Megawati, 24 Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap Kasus Judol

Redaksi
Senin, 25 November 2024 15:40
in Nasional
Tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi/RMOL

Tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi/RMOL


Kabarminang.com – Polisi menangkap 24 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online, salah satunya Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Taufik Kiemas yang juga mendiang suami Megawati Soekarnoputri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, 24 oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Total tersangka ada 28 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 24 orang. Sementara 4 tersangka lainnya masih DPO,” ungkap Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024 dilansir Kantor Berita RMOL.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari website judi online hingga penyaring website judi online yang akan diblokir Kominfo.

Adapun 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO), A alias M, MN, DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana  penjara paling lama 10 tahun


Tags: Judi OnlinePegawai Kementerian Komdigi Ditangkap

Berita Terkait

Profil Djamari Chaniago, Putra Minang yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam

Profil Djamari Chaniago, Putra Minang yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam

17 September 2025
Waduh! Polisi Gadungan 10 Tahun Nyamar, Baru Ketahuan Sekarang, Tipu Warga Puluhan Juta

Waduh! Polisi Gadungan 10 Tahun Nyamar, Baru Ketahuan Sekarang, Tipu Warga Puluhan Juta

16 September 2025
Viral Tren Foto AI Bareng Idola, Begini Cara Edit Foto Polaroid Pakai Google Gemini

Viral Tren Foto AI Bareng Idola, Begini Cara Edit Foto Polaroid Pakai Google Gemini

16 September 2025
Anak Gajah Sumatera “Tari” Mati Mendadak, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyebabnya

Terungkap Penyebab Kematian Anak Gajah Sumatera Tari: Terinfeksi Virus Herpes

15 September 2025
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

14 September 2025
Menkeu Baru Bakal Alihkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun dari BI ke 6 Bank

Menkeu Baru Bakal Alihkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun dari BI ke 6 Bank

12 September 2025
Next Post

Video: Warga Terbakar hingga Tinggal Kerangka, Gegara Terkurung saat Rumah Dilahap Api

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.