Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan di Tanah Datar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu

Holy Adib
Senin, 7 Juli 2025 11:47
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, mengatakan bahwa pihaknya menangkap RN berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mencari RN.

“RN lari ke Solok. Kami memburu RN di Solok dan menangkapnya pada Sabtu (5/7) pukul 4.20 WIB. Saat ditangkap, RN tidak berkutik,” ujar Ari Andre pada Senin (7/7).

Ari Andre mengatakan bahwa keempat korban berinisial AR (11), UA (10), AS (7), dan ZA (10), yang semuanya perempuan. Ia menyebut bahwa AS dan ZA merupakan kakak beradik.

“Keempat korban merupakan anak tetangga terduga pelaku,” ujarnya.

Ari Andre mengatakan bahwa terduga pelaku mencabuli keempat korban di rumahnya. Ia menerangkan bahwa RN memiliki rental PlayStation (video game) di rumahnya, dan keempat korban sering bermain PlayStation di sana.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, kata Ari Andre, terduga pelaku mengiming-imingi keempat korban dengan uang masing-masing Rp10 ribu. Ia menerangkan bahwa terduga pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada tiap korban sebelum mencabuli korban.

“Korban masih anak-anak sehingga tidak mengerti dengan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku kepada mereka sehingga mereka mau saja menerima uang Rp10 ribu itu,” tuturnya.

Ari Andre menginformasikan bahwa terduga pelaku merupakan nelayan di Danau Singkarak. Ia menyebut bahwa RN tinggal di rumahnya dengan seorang anak perempuannya.

“Istrinya tinggal di Bengkulu. Mereka berhubungan jarak jauh (long distance relationship),” ucap Ari Andre.

Pihaknya sudah menetapkan RN sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Pihaknya menjerat RN dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: PencabulanTanah Datar

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.