Sabtu, Agustus 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan di Tanah Datar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu

Holy Adib
Senin, 7 Juli 2025 11:47
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, mengatakan bahwa pihaknya menangkap RN berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mencari RN.

“RN lari ke Solok. Kami memburu RN di Solok dan menangkapnya pada Sabtu (5/7) pukul 4.20 WIB. Saat ditangkap, RN tidak berkutik,” ujar Ari Andre pada Senin (7/7).

Ari Andre mengatakan bahwa keempat korban berinisial AR (11), UA (10), AS (7), dan ZA (10), yang semuanya perempuan. Ia menyebut bahwa AS dan ZA merupakan kakak beradik.

“Keempat korban merupakan anak tetangga terduga pelaku,” ujarnya.

Ari Andre mengatakan bahwa terduga pelaku mencabuli keempat korban di rumahnya. Ia menerangkan bahwa RN memiliki rental PlayStation (video game) di rumahnya, dan keempat korban sering bermain PlayStation di sana.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, kata Ari Andre, terduga pelaku mengiming-imingi keempat korban dengan uang masing-masing Rp10 ribu. Ia menerangkan bahwa terduga pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada tiap korban sebelum mencabuli korban.

“Korban masih anak-anak sehingga tidak mengerti dengan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku kepada mereka sehingga mereka mau saja menerima uang Rp10 ribu itu,” tuturnya.

Ari Andre menginformasikan bahwa terduga pelaku merupakan nelayan di Danau Singkarak. Ia menyebut bahwa RN tinggal di rumahnya dengan seorang anak perempuannya.

“Istrinya tinggal di Bengkulu. Mereka berhubungan jarak jauh (long distance relationship),” ucap Ari Andre.

Pihaknya sudah menetapkan RN sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Pihaknya menjerat RN dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: PencabulanTanah Datar

Berita Terkait

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026
Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

1 Agustus 2026
Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

1 Agustus 2026
Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

31 Juli 2026
Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

31 Juli 2026
Curi Ponsel saat Kondangan, Pria di Tanah Datar Dibekuk Polisi

Curi Ponsel saat Kondangan, Pria di Tanah Datar Dibekuk Polisi

31 Juli 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.