Kabarminang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak aparat kepolisian untuk secara tegas mengakui kejahatan pembunuhan terhadap tiga perempuan di Padang Pariaman sebagai bentuk femisida yakni pembunuhan karena kebencian berbasis gender.
LBH menilai ada unsur kelalaian aparat dalam proses penanganan laporan kehilangan korban yang justru membuka ruang bagi pelaku untuk terus mengulangi kejahatannya.
Staf Advokasi LBH Padang, Alfi Syukri menyebut lambannya penanganan laporan orang hilang oleh aparat penegak hukum menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan berulang. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya kesadaran institusi negara dalam menangani kejahatan berbasis gender.
“Kasus ini menambah catatan panjang pembunuhan perempuan karena alasan gender di Sumatra Barat. Setelah CNS (13), NKS (18), kini bertambah lagi dengan tiga korban perempuan sekaligus. Ini bukan kejahatan biasa,” ujar Alfi, dalam keterangan pers pada Kamis (26/06/2025).
Kasus ini menyeruak ke publik usai terungkapnya pembunuhan disertai mutilasi terhadap SA (24), yang dilakukan oleh Satria Jhuwanda Putra alias Wanda (25), pada Minggu (15/06/2025). Saat penyelidikan, Wanda juga mengakui telah memperkosa dan membunuh dua perempuan lain: SOR (24) dan AG (22), yang sempat dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Pelaku mengubur jenazah SOR dan AG di sumur belakang rumahnya di Palapa. Saat sumur dibongkar, polisi menemukan tulang belulang korban. Wanda disebut membunuh SOR karena merasa sakit hati, dan AG karena dianggap memfasilitasi. Pembunuhan dilakukan secara berencana dengan cara memanipulasi korban dan keluarga.
LBH Padang menyesalkan bahwa laporan kehilangan SOR dan AG pada Januari 2024 hanya ditanggapi sebagai laporan orang hilang, bukan laporan tindak pidana. Padahal, sudah ada petunjuk seperti motor dan sandal korban yang ditemukan di lokasi berbeda, serta jejak ponsel yang terdeteksi. Namun, semua petunjuk itu tidak ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.
“Stigma bahwa perempuan hilang pasti pergi dengan pacar masih sangat dominan di tubuh aparat. Ini berbahaya, karena menyebabkan kelalaian yang berdampak fatal,” tegas Alfi.