Kamis, Mei 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar, Inspektorat Minta Evaluasi Internal

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 16:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Kabarminang.com – Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi terkait surat kaleng yang menyasar kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar dan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Sumbar, yang juga Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Andri Yulika menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat kaleng yang berisi tudingan terhadap Kepala Distanhorbun Sumbar, Febrina Trisusila Putri.

Surat tersebut ramai beredar di publik dalam beberapa waktu terakhir, berisi dugaan pelanggaran disiplin hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Surat itu, seperti yang juga disampaikan pihak Kejati, tidak pernah sampai ke Inspektorat. Saya sendiri mengetahuinya dari kabar yang beredar di luar,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/06/2025).

Andri menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil tindakan resmi terhadap surat tersebut karena tidak mencantumkan identitas pengirim dan tidak diketahui asal-usulnya.

“Kalau surat tidak jelas siapa yang mengirim, tidak ada bukti pendukung, tentu sulit untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui telah meminta Distanhorbun Sumbar untuk melakukan langkah evaluatif secara internal.

“Karena suratnya sudah telanjur beredar dan diketahui publik, saya minta dinas terkait melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi internal,” tambah Andri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Video: Api Hanguskan Rumah Warga di Agam

14 Mei 2026
Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026
Warga Padang Pariaman Temukan Benda Diduga Granat Saat Gali Selokan

Warga Padang Pariaman Temukan Benda Diduga Granat Saat Gali Selokan

14 Mei 2026
Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

14 Mei 2026
Pemkab Solok Selatan Dorong SPPG Libatkan UMKM dan Penuhi Standar Program MBG

Pemkab Solok Selatan Dorong SPPG Libatkan UMKM dan Penuhi Standar Program MBG

14 Mei 2026
Jembatan Timbang Lubuk Selasih Kabupaten Solok Kosong saat Jam Operasional

Jembatan Timbang Lubuk Selasih Kabupaten Solok Kosong saat Jam Operasional

14 Mei 2026
Next Post
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.