Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar, Inspektorat Minta Evaluasi Internal

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 16:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Kabarminang.com – Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi terkait surat kaleng yang menyasar kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar dan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Sumbar, yang juga Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Andri Yulika menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat kaleng yang berisi tudingan terhadap Kepala Distanhorbun Sumbar, Febrina Trisusila Putri.

Surat tersebut ramai beredar di publik dalam beberapa waktu terakhir, berisi dugaan pelanggaran disiplin hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Surat itu, seperti yang juga disampaikan pihak Kejati, tidak pernah sampai ke Inspektorat. Saya sendiri mengetahuinya dari kabar yang beredar di luar,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/06/2025).

Andri menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil tindakan resmi terhadap surat tersebut karena tidak mencantumkan identitas pengirim dan tidak diketahui asal-usulnya.

“Kalau surat tidak jelas siapa yang mengirim, tidak ada bukti pendukung, tentu sulit untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui telah meminta Distanhorbun Sumbar untuk melakukan langkah evaluatif secara internal.

“Karena suratnya sudah telanjur beredar dan diketahui publik, saya minta dinas terkait melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi internal,” tambah Andri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

27 Juni 2025
Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

27 Juni 2025
40 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Limapuluh Kota Terkendala Medan Terjal

40 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Limapuluh Kota Terkendala Medan Terjal

27 Juni 2025
Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

27 Juni 2025
18 Remaja Putri di Padang Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

18 Remaja Putri di Padang Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

27 Juni 2025
Pemko Pariaman Anggarkan Rp400 Juta untuk Pembuatan Tabuik 2025

Rangkaian Acara Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman, Berikut Jadwal Lengkapnya

27 Juni 2025
Next Post
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.