Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Begini Kata Kejati Sumbar Soal Surat Kaleng Sasar Dua Kepala OPD Pemprov Sumbar

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:23
in Kabar Sumbar
Ilustrasi korupsi. (foto: ist).

Ilustrasi korupsi. (foto: ist).


Kabarminang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membuka suara terkait dua surat kaleng yang menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Salah satunya bahkan ditujukan langsung kepada Kepala Kejati, namun hingga kini belum masuk secara resmi ke meja penyelidikan.

Surat pertama menyasar Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar, Febrina Trisusila Putri, sementara surat lainnya sebelumnya ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Belum Ada Bukti Diterimanya Surat Kaleng Distanhorbun
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid menegaskan bahwa hingga Selasa (24/06/2025), pihaknya belum menerima surat kaleng yang menyoal dugaan pelanggaran oleh Kepala Distanhorbun.

“Kalau ada yang bilang surat itu sudah sampai ke kami, saya minta tunjukkan tanda terimanya. Ada atau tidak. Jadi bisa kita lacak,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat tanpa identitas resmi dan tidak dilengkapi bukti valid sulit untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Surat kaleng seperti ini, tanpa identitas, itu memang jadi kendala besar dalam proses hukum. Tidak bisa semata-mata ditindaklanjuti tanpa dasar,” jelas Rasyid.

Surat tertanggal 16 April 2025 tersebut menuding Febrina melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian, bekerja dari rumah dinas tanpa kehadiran fisik di kantor, serta dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek dan perekrutan tenaga honorer di luar prosedur. Namun semua itu belum mendapat penguatan bukti ataupun pelapor resmi yang bersedia memberi keterangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Sapi 1,1 Ton Milik Warga Padang Terpilih Jadi Sapi Presiden 2026, Dibeli Rp98 Juta

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Guru Besar UIN IB Padang: Lebih Tepat Disebut Bansos

2 Juni 2026
Hari Ini, PN Pariaman Bacakan Vonis Wanda, Terdakwa Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Mahasiswi

Hari Ini, PN Pariaman Bacakan Vonis Wanda, Terdakwa Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Mahasiswi

2 Juni 2026
Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.