Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Begini Kata Kejati Sumbar Soal Surat Kaleng Sasar Dua Kepala OPD Pemprov Sumbar

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:23
in Kabar Sumbar
Ilustrasi korupsi. (foto: ist).

Ilustrasi korupsi. (foto: ist).


Kabarminang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membuka suara terkait dua surat kaleng yang menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Salah satunya bahkan ditujukan langsung kepada Kepala Kejati, namun hingga kini belum masuk secara resmi ke meja penyelidikan.

Surat pertama menyasar Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar, Febrina Trisusila Putri, sementara surat lainnya sebelumnya ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Belum Ada Bukti Diterimanya Surat Kaleng Distanhorbun
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid menegaskan bahwa hingga Selasa (24/06/2025), pihaknya belum menerima surat kaleng yang menyoal dugaan pelanggaran oleh Kepala Distanhorbun.

“Kalau ada yang bilang surat itu sudah sampai ke kami, saya minta tunjukkan tanda terimanya. Ada atau tidak. Jadi bisa kita lacak,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat tanpa identitas resmi dan tidak dilengkapi bukti valid sulit untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Surat kaleng seperti ini, tanpa identitas, itu memang jadi kendala besar dalam proses hukum. Tidak bisa semata-mata ditindaklanjuti tanpa dasar,” jelas Rasyid.

Surat tertanggal 16 April 2025 tersebut menuding Febrina melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian, bekerja dari rumah dinas tanpa kehadiran fisik di kantor, serta dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek dan perekrutan tenaga honorer di luar prosedur. Namun semua itu belum mendapat penguatan bukti ataupun pelapor resmi yang bersedia memberi keterangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

18 April 2026
Perkuat Pengelolaan Arsip Digital, Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIMPAN

Perkuat Pengelolaan Arsip Digital, Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIMPAN

18 April 2026
Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

17 April 2026
Andre Rosiade Sentil Kinerja Pemda Sumbar Lamban dan Pencitraan, Ini Respons Pemprov

Andre Rosiade Sentil Kinerja Pemda Sumbar Lamban dan Pencitraan, Ini Respons Pemprov

17 April 2026
Andre Rosiade Geram, Singgung Pemda Sumbar Lamban dan Sibuk Pencitraan

Andre Rosiade Geram, Singgung Pemda Sumbar Lamban dan Sibuk Pencitraan

17 April 2026
Viral! Sopir Truk di Padang Kena Pungli Saat Antre Bongkar Muatan

Viral! Sopir Truk di Padang Kena Pungli Saat Antre Bongkar Muatan

17 April 2026
Next Post
Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.