Sumbarkita – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) dipastikan akan dipecat dengan tidak hormat atas kejahatannya karena telah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
“Saya pastikan pelaku penembakan terhadap AKP Ulil ajab dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tegasnya pada Jumat (22/11).
Kapolda memastikan dalam minggu ini Dadang sudah diproses dan diberhentikan. Pihaknya saat ini sudah melaporkan peristiwa itu kepada pimpinan Polri.
“Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa pelaku, nanti akan diinformasikan secara utuh dan lebih lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ulil ditembak oleh Dadang di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangit, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB.
Kejadian berawal dari ketika Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku yang terlibat di tambang tersebut. Saat menuju Mapolres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut.