Kabarminang – Tim Resmob Polda Sumatera Barat, didukung Satreskrim Polres Padang Pariaman, berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di wilayah Limpato, Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Senin pagi (16/6/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan Polres Kota Pekanbaru, Polda Riau, untuk melacak keberadaan komplotan pelaku lintas provinsi yang diduga kabur ke wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan keterlibatan pihaknya dalam operasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peran Polres Padang Pariaman sebatas mendukung pengamanan lokasi penggerebekan.
“Kami dari Satreskrim Polres Padang Pariaman hanya melakukan backup di lapangan. Penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah tim Resmob Polda Sumbar dan Polres Kota Pekanbaru,” ujar AKBP Ahmad Faisol kepada Sumbarkita.
Tiga Pelaku Ditangkap di Rumah Persembunyian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Agus Wijaya (54 tahun), Supendi (53 tahun), dan Andi (49 tahun)
Ketiganya diketahui berasal dari Kota Batam, dan sehari-hari bekerja sebagai buruh serta wiraswasta.
Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi bahwa masih ada tiga pelaku lainnya yang kabur sesaat sebelum penggerebekan, diduga keluar rumah untuk sarapan.
Perlawanan Saat Penggerebekan Kedua
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan kembali mendatangi lokasi yang sama untuk melakukan penggerebekan lanjutan. Namun, para buronan diduga telah mengetahui keberadaan petugas dan melakukan aksi nekat untuk melarikan diri.