Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi 40 Kodi Seng, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Hari Saputra
Senin, 16 Juni 2025 00:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh Kota Padang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh Kota Padang.


Kabarminang – Seorang pemuda berinisial AD (25), warga Koto Baru, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pauh atas kasus pencurian atap seng di wilayah setempat.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Andrizal, yang kehilangan puluhan atap seng di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib, Bancah, Koto Baru Limau Manis.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban kehilangan 40 kodi seng spandek dengan panjang masing-masing 6 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta,” kata AKP Nasirwan, Minggu (15/6/2025).

Menerima laporan tersebut, tim “Musang” Unit Reskrim Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya diketahui sedang berada di sebuah pondok di daerah Koto Baru, Limau Manis pada Sabtu (14/5).

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat digerebek. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beraksi di dua lokasi berbeda dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan, ia mengaku hendak menggunakan sabu bersama empat rekannya sebelum ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Empat rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut, masing-masing bernama Adek, Dino, Perdi, dan Noval, kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh lembar seng spandek aluminium warna silver.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pauh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Berita Terkait

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

8 Agustus 2025
Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Bukittinggi, Ibu Tak Mau Lapor Polisi

8 Agustus 2025
Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

8 Agustus 2025
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

8 Agustus 2025
Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

7 Agustus 2025
Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025
Next Post
Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Basko City Mall Padang

Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Basko City Mall Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.