Kabarminang – Seorang pemuda berinisial AD (25), warga Koto Baru, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pauh atas kasus pencurian atap seng di wilayah setempat.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Andrizal, yang kehilangan puluhan atap seng di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib, Bancah, Koto Baru Limau Manis.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban kehilangan 40 kodi seng spandek dengan panjang masing-masing 6 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta,” kata AKP Nasirwan, Minggu (15/6/2025).
Menerima laporan tersebut, tim “Musang” Unit Reskrim Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya diketahui sedang berada di sebuah pondok di daerah Koto Baru, Limau Manis pada Sabtu (14/5).
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat digerebek. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beraksi di dua lokasi berbeda dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan, ia mengaku hendak menggunakan sabu bersama empat rekannya sebelum ditangkap,” ungkap Kapolsek.
Empat rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut, masing-masing bernama Adek, Dino, Perdi, dan Noval, kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh lembar seng spandek aluminium warna silver.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pauh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.