Senin, Juni 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi 40 Kodi Seng, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Hari Saputra
Senin, 16 Juni 2025 00:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh Kota Padang.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh Kota Padang.


Kabarminang – Seorang pemuda berinisial AD (25), warga Koto Baru, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pauh atas kasus pencurian atap seng di wilayah setempat.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Andrizal, yang kehilangan puluhan atap seng di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib, Bancah, Koto Baru Limau Manis.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban kehilangan 40 kodi seng spandek dengan panjang masing-masing 6 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta,” kata AKP Nasirwan, Minggu (15/6/2025).

Menerima laporan tersebut, tim “Musang” Unit Reskrim Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya diketahui sedang berada di sebuah pondok di daerah Koto Baru, Limau Manis pada Sabtu (14/5).

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat digerebek. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beraksi di dua lokasi berbeda dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan, ia mengaku hendak menggunakan sabu bersama empat rekannya sebelum ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Empat rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut, masing-masing bernama Adek, Dino, Perdi, dan Noval, kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh lembar seng spandek aluminium warna silver.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pauh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Berita Terkait

Buronan Curat Tabrak Polisi Saat Penggerebekan di Padang Pariaman, Tiga Pelaku Lolos

Buronan Curat Tabrak Polisi Saat Penggerebekan di Padang Pariaman, Tiga Pelaku Lolos

16 Juni 2025
Mahasiswa Asal Aceh di Padang Ditangkap, Curi iPhone 14 untuk Bayar Utang

Mahasiswa Asal Aceh di Padang Ditangkap, Curi iPhone 14 untuk Bayar Utang

16 Juni 2025
Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025
Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

15 Juni 2025
Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

15 Juni 2025
Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

15 Juni 2025
Next Post
Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Basko City Mall Padang

Puluhan Warga Geruduk Rumah Terduga Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Basko City Mall Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.