Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ayah di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Tiri dari SD

Dharma Harisa
Kamis, 12 Juni 2025 15:32
in Hukum & Kriminal
RK, ayah tiri yang diduga menyetubuhi anak tirinya, ditahan di Markas Polres 50 Kota pada Rabu (12/6). Foto: Polres 50 Kota

RK, ayah tiri yang diduga menyetubuhi anak tirinya, ditahan di Markas Polres 50 Kota pada Rabu (12/6). Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang – Polisi menangkap seorang pria berinisial RK (29) pada Rabu (11/6) pukul 17.35 WIB karena diduga menyetubuhi anak tirinya. Polisi menciduk RK di Jorong Balai Tolang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota.

Kepala Satuan Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, menceritakan bahwa pemuda setempat mencurigai RK membawa anak tirinya ke sebuah tempat sepi di Jorong Balai Tolang. Saat RK diduga akan mencabuli anak tirinya itu, kata Repaldi, pemuda menangkap RK.

“Anak tersebut lalu meminta pertolongan kepada pemuda. Dia juga menceritakan kepada adik ibunya tentang apa yang selama ini dilakukan oleh ayah tirinya itu kepada dirinya. Adik ibunya lalu melaporkan RK ke kantor polisi,” ujar Repaldi pada Kamis (12/6).

Repalddi mengatakan bahwa pihaknya menangkap RK setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Pihaknya meringkus RK berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/53/VI/2025/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tertanggal 7 Juni 2025, serta dilengkapi dengan Surat Perintah Penyidikan dan Penangkapan tertanggal 11 Juni 2025. Ia menyebut bahwa RK mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

Repaldi menceritakan bahwa RK menyetubuhi anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD hingga kelas 2 SMP. Kini, katanya, anak itu berusia 14 tahun. Ia menyebut bahwa RK melakukan aksi bejat itu di rumah tempat mereka tinggal, di Jorong Kaludan Pati, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak. Di rumah itu, kata Repaldi, RK tinggal dengan istri dan anak tirinya tersebut.

Pihaknya menjerat terduga pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Repaldi, terduga pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa RK merupakan buruh bangunan. Pihaknya sudah menahan terduga pelaku di Markas Polres 50 Kota untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak dari kejahatan seksual.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Anak adalah masa depan bangsa dan wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

 


Tags: Limapuluh KotaPencabulan anak bawah umur di Limapuluh KotaPencabulan di Limapuluh KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

3 Agustus 2025
Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

3 Agustus 2025
Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025
Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

2 Agustus 2025
Next Post
Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pedagang Buah di Limapuluh Kota Ditangkap

Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pedagang Buah di Limapuluh Kota Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.