Sabtu, November 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Ubah Keterangan dan Tolak BAP, Jaksa Akan Hadirkan Penyidik ke Persidangan

Rendi Hakimi
Rabu, 11 Juni 2025 16:23
in Hukum & Kriminal
Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi

Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan saksi verbalisan dalam persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), yang menjerat terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon. Jaksa mengambil langkah itu berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari terdakwa, yang membantah berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengaitkan kasus tersebut dengan penitipan sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Ketua tim JPU, Wendry Finisa, menyatakan pentingnya kehadiran saksi verbalisan, penyidik yang menyusun BAP terdakwa, untuk memperjelas fakta persidangan. Ia mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh keterangan terdakwa yang mengklaim bahwa sabu-sabu yang dititipkannya kepada korban telah hilang, dan menjadi alasan ia melakukan penganiayaan yang berujung pada pembunuhan dan pemerkosaan.

“Jika majelis hakim mengizinkan, kami akan menghadirkan saksi verbalisan dalam sidang berikutnya. Ini penting mengingat terdakwa menolak sebagian isi BAP dan menyampaikan keterangan yang bertolak belakang dengan hasil rekonstruksi,” ujar Wendry kepada Sumbarkita pada Rabu (11/6).

Wendry, yang juga Kasi Pidana Umum Kejari Pariaman, mengatakan bahwa keterangan terdakwa yang menyebut adanya sabu-sabu 1,5 kg belum didukung alat bukti lain. Karena itu, kata Wendry, kehadiran saksi dari penyidik diharapkan dapat membantu untuk membandingkan kesaksian terdakwa di persidangan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Selasa (10/6) tersebut In Dragon menyatakan bahwa dirinya tidak berniat membunuh atau memperkosa korban, tetapi semata-mata ingin mendapatkan kembali narkoba yang ia titipkan kepada korban.

“Saat saya tanya ke Nia, dia bilang sabunya hilang. Saya emosi dan akhirnya menganiayanya,” kata In Dragon di hadapan hakim.

Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan isi BAP dan rekonstruksi perkara bahwa terdakwa disebut sempat memukuli korban sebelum mengikat dan memperkosanya. Hakim Ketua, Dedi Kuswara, pun mempertanyakan perubahan keterangan tersebut.

“Ini berbeda dengan BAP. Apakah saudara tetap pada keterangan sekarang atau sesuai dengan BAP?” tanya Dedi.

Untuk menanggapi perbedaan keterangan, majelis hakim mengingatkan terdakwa agar tidak berbelit-belit dan menyampaikan fakta secara jujur karena ada konsekuensi hukum dari setiap pernyataan yang ia sampaikan di persidangan.

“Jujur atau tidak, itu pilihan saudara. Tapi, kami akan menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tutur Dedi.

Sidang terdakwa pembunuh Nia Kurnia Sari akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi, termasuk saksi verbalisan jika disetujui oleh majelis hakim.

 


Tags: In DragonIndra SeptiarmanNia Kurnia SariPadang PariamanSidang In Dragon

Berita Terkait

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Polemik Film NIA Memanas, Pengacara In Dragon Gugat Dua Perusahaan Film dan LSF ke PN Pariaman

21 November 2025
3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

20 November 2025
Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025
3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

20 November 2025
Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

20 November 2025
Next Post
Viral Wisatawan Asal Malaysia Kena Palak di Pantai Padang

Viral Wisatawan Asal Malaysia Kena Palak di Pantai Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.