Jumat, September 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Holy Adib
Rabu, 11 Juni 2025 11:07
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Polisi menangkap pria berinisial AAY (21) di Painan, Pesisir Selatan, pada Selasa (10/6) pukul 16.15 WIB atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban merupakan remaja perempuan berinisial QAP (14), pelajar SMP. Ia mengatakan bahwa korban dan terduga pelaku merupakan sepasang kekasih. Ia menyebut bahwa keduanya melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka di kos-kosan kawan terduga pelaku di Rawang, Nagari Painan Utara, pada Sabtu (22/3) pukul 21.00 WIB.

“Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Orang tuanya kemudian melaporkan AAY ke Polres Pesisir Selatan pada 16 April 2025,” ujar Yogie pada Rabu (11/6).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, pihaknya menangkap AAY di konter ponsel tempat kerjanya di Painan. Awalnya, kata Yogie, AAY tidak mengakui perbuatannya, tetapi kemudian mengakui perbuatannya setelah polisi menjelaskan bukti permulaan kepadanya.

Yogie menyebut bahwa AAY merupakan warga Pasar Laban, Nagari Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Atas perbuatannya, kata Yogie, terduga pelaku diancam dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Yogie, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.


Tags: Pencabulan AnakPesisir Selatan

Berita Terkait

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

3 September 2026
Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

3 September 2026
Remaja 15 Tahun di Padang Pariaman Diduga Diperkosa 5 Pemuda, Korban Disebut Trauma

Remaja 15 Tahun di Padang Pariaman Diduga Diperkosa 5 Pemuda, Korban Disebut Trauma

3 September 2026
2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

3 September 2026
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

2 September 2026
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

2 September 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Gaet Investor untuk Kembangkan Wisata Pantai Tiram

Pemkab Padang Pariaman Gaet Investor untuk Kembangkan Wisata Pantai Tiram

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.