Jumat, Agustus 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 16:37
in Kabar Sumbar
SE saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Agam.

SE saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Agam.


Kabarminang – Seorang artis saweran berinisial SE (18), warga Jorong Masang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, diamankan Satpol PP Kabupaten Agam saat tampil dalam acara hiburan malam beriringan organ tunggal di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (8/6) malam hingga Senin (9/6) dini hari.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Agam untuk menertibkan kegiatan hiburan malam yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yul Amar, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan.

“Saat tim sampai di lokasi, kami temukan kegiatan organ tunggal dan aktivitas saweran. Artis bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS,” ungkap Yul Amar.

Dalam operasi yang dimulai sejak Minggu malam itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, seperti kafe, penginapan, dan hotel. Namun, dari hasil penyisiran tersebut, tidak ditemukan pelanggaran lainnya.

Yul Amar menjelaskan bahwa operasi Pekat dilaksanakan secara rutin atas instruksi pimpinan daerah, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, tertib, dan religius, sejalan dengan visi “Agam Madani”.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, dan hiburan liar,” imbuhnya.


Tags: Artis Sawer AgamKabupaten AgamSatpol PP Agam

Berita Terkait

Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali

Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali

31 Juli 2025
Seekor Sapi Warga di Pesisir Selatan Diterkam Harimau

Sapi Diduga Diterkam Harimau di Pesisir Selatan, Warga Diimbau Tak Keluar Malam

31 Juli 2025
1500 Tenaga Honorer di Padang Pariaman Gelar Aksi Demo Tuntut Status ASN PPPK

1500 Tenaga Honorer di Padang Pariaman Gelar Aksi Demo Tuntut Status ASN PPPK

31 Juli 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

31 Juli 2025
Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

31 Juli 2025
190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

31 Juli 2025
Next Post
Beruang Muncul Panjat Pohon Jambu di Solok, Warga Cemas

Beruang Muncul Panjat Pohon Jambu di Solok, Warga Cemas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.