Minggu, November 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kronologi Perempuan Muda Pesta Miras di Kedai Tuak Limapuluh Kota, 9 Orang Diamankan

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 17:11
in Kabar Sumbar
Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).

Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).


Kabarminang – Iduladha yang seharusnya diisi dengan suasana religius justru dinodai oleh pesta miras di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, sembilan perempuan muda diamankan saat didapati sedang berada di lokasi pesta minuman keras bersama sejumlah pengunjung pria, Sabtu malam (7/6/2025).

Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, bersama tim gabungan dan aparat kepolisian. Petugas datang dengan tiga unit mobil dinas dan sejumlah motor, mengepung kedai kayu yang selama ini dikeluhkan warga sebagai tempat hiburan malam yang meresahkan.

“Kami terima laporan dari warga bahwa kedai tuak ini tetap buka hingga dini hari meski malam takbiran. Setelah dicek, ternyata benar. Saat kami masuk, terlihat beberapa pria dan sembilan perempuan muda tengah duduk berkelompok, sebagian sedang menenggak tuak yang dicampur minuman suplemen,” ujar Sarnen.

Menurut keterangan petugas, suasana di dalam kedai saat itu cukup ramai. Sejumlah botol miras, teko, dan gelas ditemukan di atas meja. Salah satu dari sembilan perempuan muda sempat berupaya kabur melalui pintu belakang, namun berhasil dicegat oleh anggota Satpol PP perempuan.

“Para perempuan ini diduga memang biasa menemani tamu saat pesta miras. Mereka mengenakan pakaian mencolok dan berada di lokasi hingga tengah malam,” ungkapnya.

Kedai tuak tersebut dikelola oleh seorang pria bernama M. Adi Saputra dan diketahui milik seseorang bernama Umar. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa botol tuak, minuman energi, serta peralatan minum lainnya.

Usai diamankan, kesembilan perempuan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Sarilamak untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian dan hanya diperbolehkan pulang jika dijemput oleh keluarga.

“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan pembinaan sosial. Kami ingin mereka sadar, apalagi malam Iduladha adalah waktu sakral bagi umat Muslim. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tutur Sarnen.

Satpol PP berharap razia serupa dapat menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Petugas juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pihak nagari dalam mendukung penegakan ketertiban umum di tengah masyarakat.


Tags: Limapuluh KotaPerempuan Pesta Miras Limapuluh KotaPesta Miras Limapuluh Kota

Berita Terkait

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

30 November 2025
Data Sementara Bencana Agam: 74 Warga Meninggal, Palembayan Terdampak Paling Parah

Korban Bencana Sumbar Bertambah: 88 Meninggal, 85 Hilang, Sebaran Jenazah Melebihi 100 Orang

29 November 2025
Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

29 November 2025
Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo dan Longsor Agam: 74 Meninggal, 78 Masih Hilang, Berikut Sebarannya

29 November 2025
25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025
Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

29 November 2025
Next Post
Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

30 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Data Sementara Bencana Agam: 74 Warga Meninggal, Palembayan Terdampak Paling Parah

Korban Bencana Sumbar Bertambah: 88 Meninggal, 85 Hilang, Sebaran Jenazah Melebihi 100 Orang

29 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.