Rabu, Juni 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kronologi Perempuan Muda Pesta Miras di Kedai Tuak Limapuluh Kota, 9 Orang Diamankan

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 17:11
in Kabar Sumbar
Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).

Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).


Kabarminang – Iduladha yang seharusnya diisi dengan suasana religius justru dinodai oleh pesta miras di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, sembilan perempuan muda diamankan saat didapati sedang berada di lokasi pesta minuman keras bersama sejumlah pengunjung pria, Sabtu malam (7/6/2025).

Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, bersama tim gabungan dan aparat kepolisian. Petugas datang dengan tiga unit mobil dinas dan sejumlah motor, mengepung kedai kayu yang selama ini dikeluhkan warga sebagai tempat hiburan malam yang meresahkan.

“Kami terima laporan dari warga bahwa kedai tuak ini tetap buka hingga dini hari meski malam takbiran. Setelah dicek, ternyata benar. Saat kami masuk, terlihat beberapa pria dan sembilan perempuan muda tengah duduk berkelompok, sebagian sedang menenggak tuak yang dicampur minuman suplemen,” ujar Sarnen.

Menurut keterangan petugas, suasana di dalam kedai saat itu cukup ramai. Sejumlah botol miras, teko, dan gelas ditemukan di atas meja. Salah satu dari sembilan perempuan muda sempat berupaya kabur melalui pintu belakang, namun berhasil dicegat oleh anggota Satpol PP perempuan.

“Para perempuan ini diduga memang biasa menemani tamu saat pesta miras. Mereka mengenakan pakaian mencolok dan berada di lokasi hingga tengah malam,” ungkapnya.

Kedai tuak tersebut dikelola oleh seorang pria bernama M. Adi Saputra dan diketahui milik seseorang bernama Umar. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa botol tuak, minuman energi, serta peralatan minum lainnya.

Usai diamankan, kesembilan perempuan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Sarilamak untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian dan hanya diperbolehkan pulang jika dijemput oleh keluarga.

“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan pembinaan sosial. Kami ingin mereka sadar, apalagi malam Iduladha adalah waktu sakral bagi umat Muslim. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tutur Sarnen.

Satpol PP berharap razia serupa dapat menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Petugas juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pihak nagari dalam mendukung penegakan ketertiban umum di tengah masyarakat.


Tags: Limapuluh KotaPerempuan Pesta Miras Limapuluh KotaPesta Miras Limapuluh Kota

Berita Terkait

Pemko Pariaman Serahkan Penggantian Transportasi untuk 448 Ketua Dasawisma

Pemko Pariaman Serahkan Penggantian Transportasi untuk 448 Ketua Dasawisma

18 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Siap Perluas Jangkauan Program ke Seluruh Kecamatan

Wali Kota Pariaman Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Siap Perluas Jangkauan Program ke Seluruh Kecamatan

18 Juni 2025
Redpel Sumbarkita Berikan Pelatihan Menulis di Universitas Dharmas Indonesia

Redpel Sumbarkita Berikan Pelatihan Menulis di Universitas Dharmas Indonesia

17 Juni 2025
Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

17 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Senilai Rp10 Miliar

Pemko Bukittinggi Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Senilai Rp10 Miliar

17 Juni 2025
Jumlah Korban Penipuan Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang Bertambah, Disnakerin: Waspada Ciri Loker Palsu

Jumlah Korban Penipuan Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang Bertambah, Disnakerin: Waspada Ciri Loker Palsu

17 Juni 2025
Next Post
Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.