Senin, Juli 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cekcok Saat Menghirup Lem, Pemuda di Solok Tewas Ditikam Rekannya

Hari Saputra
Jumat, 6 Juni 2025 16:55
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Seorang pemuda di Solok menikam temannya sesama pemabuk lem di Kompleks Pertokoan Bundo Kanduang Pasa Usang, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Jumat (6/6) pukul 3.00 WIB.

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa terduga penikam berinisial Y (31), warga Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Ia menceritakan bahwa saat itu Y duduk sendirian sambil mengisap lem, datang tiga pria, yakni bernama Depal Saputra (21), Rama Cohani (29), dan M. Ilham (26) untuk bergabung menghisap lem. Kemudian, kata Oon, keempatnya mengisap lem bersama.

Oon menceritakan bahwa Dalam pengaruh lem, Depal bersuara agak keras karena tersinggung dengan obrolan Y dengan Rama, padahal mereka tidak berbicara tentang Depal. Karena Depal terus mengoceh, kata Oon, Y lantas menghampiri Depal. Saat Y tiba di hadapannya, kata Oon, Depal langsung berupaya memukuli Y empat kali, tetapi Y menghindari pukulan Depal.

“Depal terus berupaya memukul Y. Akhirnya, Y mengambil pisau di pinggangnya, lalu menikam Depal satu kali di perut sebelah kiri. Kemudian, Depal lari ke depan toko, lalu terjatuh. Saat Depal terjatuh, Y menghampiri Depal. Depal memukul Y,” ujar Oon.

Oon melanjutkan bahwa sekitar sepuluh menit kemudian, ibu Depal datang menjemputnya. Kemudian, kata Oon, Y bersama Ilham, yang sebelumnya menjemput ibu Depal, membawa Depal ke Rumah Sakit Tentara Solok dengan menggunakan sepeda motor.

“Sekitar 20 menit kemudian, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Depal sudah meninggal dunia.Tidak lama berselang datang anggota Polres Solok Kota untuk mengamankan Y dan membawanya ke polres,” tutur Oon.

Oon menginformasikan bahwa pihaknya mengenakan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada Y.


Tags: Mabuk lem di SolokPembunuhan di SolokPenikaman di Soloksolok

Berita Terkait

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

28 Juli 2025
Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

28 Juli 2025
20 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Kabur Saat Dirazia

20 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Kabur Saat Dirazia

27 Juli 2025
Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

25 Juli 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

25 Juli 2025
Next Post
Sapi Kurban Presiden Prabowo Berat 1 Ton Disembelih di Padang Panjang

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berat 1 Ton Disembelih di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1.047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1.047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

28 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

22 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.