Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mendagri Izinkan Pemerintah Daerah Gelar Rapat di Hotel

Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025 17:41
in Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato pada kegiatan Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato pada kegiatan Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama


Kabarminang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sinyal positif kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6).

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Tito di hadapan para kepala daerah, dilansir Antara.

Tito menekankan pentingnya mendukung sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), yang menurutnya menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran. Sektor ini melibatkan banyak tenaga kerja dan menggerakkan rantai pasok makanan dan minuman di berbagai daerah.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sampai tidak ada sama sekali. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Targetkan hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujarnya.

Anggaran Dipangkas, Tapi Masih Cukup

Terkait kekhawatiran akan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, Tito menyebut pemotongan sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia masih tergolong kecil dan tidak akan mengganggu kegiatan penting.

“Jadi, daerah biarkan saja untuk rapat ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tapi tolong pakai perasaan juga. Kalau cukup tiga sampai empat kali rapat, jangan dibuat sampai 10 kali,” pesan Tito sambil mengingatkan efisiensi.

Pernyataan ini disambut positif oleh pelaku industri perhotelan yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan akibat pandemi dan efisiensi anggaran. Banyak hotel kecil hingga menengah mengalami penurunan okupansi karena minimnya kegiatan dari instansi pemerintah.

Dengan dukungan ini, sektor MICE diharapkan kembali menggeliat, membuka peluang kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal yang bergantung pada jasa penyediaan ruang, konsumsi, hingga penyelenggaraan acara.


Tags: Pemerintah Daerah Boleh Rapat di HotelRapat di HotelTito Karnavian

Berita Terkait

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

18 Oktober 2025
KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2025
Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

1 Oktober 2025
Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

29 September 2025
Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

28 September 2025
Next Post
RSUD Solok Selatan Bantah Informasi Ketidaktersediaan Ambulans

RSUD Solok Selatan Bantah Informasi Ketidaktersediaan Ambulans

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.