Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mendagri Izinkan Pemerintah Daerah Gelar Rapat di Hotel

Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025 17:41
in Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato pada kegiatan Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato pada kegiatan Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama


Kabarminang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sinyal positif kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6).

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Tito di hadapan para kepala daerah, dilansir Antara.

Tito menekankan pentingnya mendukung sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), yang menurutnya menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran. Sektor ini melibatkan banyak tenaga kerja dan menggerakkan rantai pasok makanan dan minuman di berbagai daerah.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sampai tidak ada sama sekali. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Targetkan hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujarnya.

Anggaran Dipangkas, Tapi Masih Cukup

Terkait kekhawatiran akan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, Tito menyebut pemotongan sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia masih tergolong kecil dan tidak akan mengganggu kegiatan penting.

“Jadi, daerah biarkan saja untuk rapat ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tapi tolong pakai perasaan juga. Kalau cukup tiga sampai empat kali rapat, jangan dibuat sampai 10 kali,” pesan Tito sambil mengingatkan efisiensi.

Pernyataan ini disambut positif oleh pelaku industri perhotelan yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan akibat pandemi dan efisiensi anggaran. Banyak hotel kecil hingga menengah mengalami penurunan okupansi karena minimnya kegiatan dari instansi pemerintah.

Dengan dukungan ini, sektor MICE diharapkan kembali menggeliat, membuka peluang kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal yang bergantung pada jasa penyediaan ruang, konsumsi, hingga penyelenggaraan acara.


Tags: Pemerintah Daerah Boleh Rapat di HotelRapat di HotelTito Karnavian

Berita Terkait

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

23 Agustus 2026
Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

21 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

18 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

15 Agustus 2026
Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

13 Agustus 2026
Next Post
RSUD Solok Selatan Bantah Informasi Ketidaktersediaan Ambulans

RSUD Solok Selatan Bantah Informasi Ketidaktersediaan Ambulans

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.