Kabarminang – Seorang pria di Kabupaten Agam diringkus polisi terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi pelaku diketahui terekam kamera pengawas CCTV.
Pelaku inisial RS ditangkap jajaran Polsek Lubuk Basung di kediamannya kawasan Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah.
Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi mengatakan, pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu dua jam setelah aksi kejahatannya dilaporkan.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang diparkir di depan rumah telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Basung. Tim Unit Reaksi Cepat langsung melakukan pelacakan. Berdasarkan rekaman dan data yang dikumpulkan, pelaku teridentifikasi sebagai RS alias Riko.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lubuk Basung dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap perbuatannya guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (27/5).
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan interogasi terhadap pelaku untuk menggali kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Agam.
Keberhasilan penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bukti kesigapan Polsek Lubuk Basung dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara warga dan kepolisian kembali terbukti efektif dalam mengungkap dan menangani tindak kriminal secara cepat dan tepat.