Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dosen Sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Padang Ditahan Kejati Sumbar, Diduga Korupsi

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 14:48
in Hukum & Kriminal
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) berinisial PI (41) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/5).

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) berinisial PI (41) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/5).


Sumbarkita — Dosen sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Padang berinsial PI (41) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada pada Kamis (22/5). Ia ditahan atas kasus dugaan korupsi dana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Padang.

Pejabat PTN tersebut, AZ, mengatakan bawha PI mengatakan bahwa PI meminta izin kepada rektor untuk menjadi Direktur Perumda PSM pada 2018 hingga 2021 dengan dua kali pengajuan izin. Ia menyebut bahwa PI diizinkan oleh rektor untuk menjadi direktur tersebut.

“Dia cuti di luar tanggungan Negara. Selama menjadi Direktur Perumda PSM, dia tidak mengajar di kampus,” ujar AZ kepada Sumbarkita pada Minggu (25/5).

Meskipun sudah menerima informasi dari media massa bahwa PI ditahan Kejati Sumbar, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kajati Sumbar tentang penahanan Pi.

Sehubungan dengan penahanan PI, pihaknya menyatakan keprihatinan terhadap dosen kampus tersebut yang terjerat kasus dugaan korupsi. Meskipun begitu, katanya, pihaknya menghormati proses hukum terhadap PI sehingga tidak akan mengintervensi kerja aparat penegak hukum.

Di samping itu, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap PI. Karena itu, AZ berharap masyarakat tidak berspekulasi terhadap PI.

AZ juga berharap kejaksaan dan pengadilan bekerja secara professional dalam proses hukum tersebut. Ia juga berharap tuduhan terhadap PI tidak terbukti dan PI dibebaskan dari segala tuduhan.

Sehubungan dengan menghormati proses hukum, AZ menegaskan bahwa hal itu merupakan bukti komitmen kampusnya meneggakkan hukum di civitas akademika universitas itu. Ia menyebut bahwa kasus PI merupakan pelajaran berharga bagi pihaknya dan civitas akademika universitasnya untuk menjauhi kasus korupsi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Direktur Perumda PSM PadangKejati SumbarKorupsi di PadangKorupsi Perumda PSM PadangPerumda PSM Padang

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
Kompak Berbuat Terlarang, Dua Pria di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Kompak Berbuat Terlarang, Dua Pria di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.