Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 09:23
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan hiburan malam di wilayahnya di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan kesepakatan yang telah disusun.

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” ujar Rahmat dalam arahannya.

Ia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi SKB tidak hanya bertumpu pada satu institusi seperti Satpol PP, melainkan membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat.

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait sosialisasi di tingkat nagari, Rahmat menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025.

Setelah itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan. Bagi pihak yang masih melanggar ketentuan, pemerintah menyiapkan langkah penindakan berupa shock therapy.

“Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten. Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bila tidak efektif, tindakan tegas akan ditempuh,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi perempuan Bundo Kanduang.


Tags: Hiburan MalamPemkab Padang PariamanSurat Keputusan BersamaWakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

8 Agustus 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

2 Agustus 2026
Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

2 Agustus 2026
Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

2 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

24 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

23 Juli 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, Terasa di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.