Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 09:23
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan hiburan malam di wilayahnya di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan kesepakatan yang telah disusun.

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” ujar Rahmat dalam arahannya.

Ia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi SKB tidak hanya bertumpu pada satu institusi seperti Satpol PP, melainkan membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat.

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait sosialisasi di tingkat nagari, Rahmat menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025.

Setelah itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan. Bagi pihak yang masih melanggar ketentuan, pemerintah menyiapkan langkah penindakan berupa shock therapy.

“Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten. Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bila tidak efektif, tindakan tegas akan ditempuh,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi perempuan Bundo Kanduang.


Tags: Hiburan MalamPemkab Padang PariamanSurat Keputusan BersamaWakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Perantau, Bupati JKA Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Padang Pariaman di Jakarta

Perkuat Sinergi dengan Perantau, Bupati JKA Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Padang Pariaman di Jakarta

7 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

4 April 2026
Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

29 Maret 2026
Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

28 Maret 2026
Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

28 Maret 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, Terasa di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.