Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Berikan Promo Cashback hingga Rp750 Juta, Berakhir 30 April 2025

Redaksi
Kamis, 24 April 2025 00:05
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang.com – Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menginformasikan, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan milik masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) memberikan promo cashback kepada nasabah.

Hafid Dauli mengatakan, program promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini akan diberikan sampai dengan 30 April 2025, dengan kuota cashback yang tersedia kurang lebih sebesar Rp750 juta dan bersifat racing. Artinya apabila kuota telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari yang tentunya pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pesta perkawinan, mengembangkan usaha, renovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya,” katanya.

Dijelaskan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini sangatlah mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

“Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya,” sebutnya.

“Periode berlangsung 8 April 2025 sampai 30 April 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” tambah Hafid.

Sejak awal tahun 2025 sampai Maret 2025 dalam rangka memberikan apresiasi dan mempererat hubungan dengan nasabah, Bank Nagari telah menghadirkan promo Pinjaman ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang kembali dinikmati secara maksimal oleh Nasabah Bank Nagari terbukti sebanyak 2.742 ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp 366 miliar.

Bank Nagari terus berkomitmen dan berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. Untuk itu dipersilakan membuat janji dengan personil Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari.

Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi para ASN, PNS, PPPK, Pegawai Swasta, dan Pensiunan yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.

Lebih lanjut Hafid Dauli menambahkan, dibandingkan dengan bank kompetitor yang ada di Sumatera Barat, Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan ini, serta plafond yang lebih besar dan jangka waktu yang lebih panjang.

“Kami tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar. Untuk itu mumpung suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman di Bank Nagari,” ucapnya.


Berita Terkait

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Bank Nagari Syariah Mulai Juli 2026

2 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

1 Juli 2026
Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

30 Juni 2026
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Bank Nagari Lengkapi Dewan Pengawas Syariah, Fokus Perkuat Tata Kelola

23 Juni 2026
Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

20 Juni 2026
Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

19 Juni 2026
Next Post
Berikut Prakiraan Cuaca Sumbar Besok Jumat, 8 November 2024

Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 24 April 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.