Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Berikan Promo Cashback hingga Rp750 Juta, Berakhir 30 April 2025

Redaksi
Kamis, 24 April 2025 00:05
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang.com – Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menginformasikan, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan milik masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) memberikan promo cashback kepada nasabah.

Hafid Dauli mengatakan, program promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini akan diberikan sampai dengan 30 April 2025, dengan kuota cashback yang tersedia kurang lebih sebesar Rp750 juta dan bersifat racing. Artinya apabila kuota telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari yang tentunya pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pesta perkawinan, mengembangkan usaha, renovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya,” katanya.

Dijelaskan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini sangatlah mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

“Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya,” sebutnya.

“Periode berlangsung 8 April 2025 sampai 30 April 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” tambah Hafid.

Sejak awal tahun 2025 sampai Maret 2025 dalam rangka memberikan apresiasi dan mempererat hubungan dengan nasabah, Bank Nagari telah menghadirkan promo Pinjaman ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang kembali dinikmati secara maksimal oleh Nasabah Bank Nagari terbukti sebanyak 2.742 ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp 366 miliar.

Bank Nagari terus berkomitmen dan berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. Untuk itu dipersilakan membuat janji dengan personil Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari.

Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi para ASN, PNS, PPPK, Pegawai Swasta, dan Pensiunan yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.

Lebih lanjut Hafid Dauli menambahkan, dibandingkan dengan bank kompetitor yang ada di Sumatera Barat, Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan ini, serta plafond yang lebih besar dan jangka waktu yang lebih panjang.

“Kami tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar. Untuk itu mumpung suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman di Bank Nagari,” ucapnya.


Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Rp341,89 Miliar untuk Sumbar Dalam Bentuk Dividen dan Bantuan Pendidikan

Bank Nagari Salurkan Rp341,89 Miliar untuk Sumbar Dalam Bentuk Dividen dan Bantuan Pendidikan

18 Agustus 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

13 Agustus 2026
Transaksi Digital Tertinggi di Jaringan PRIMA, Bank Nagari Raih Platinum Awards

Transaksi Digital Tertinggi di Jaringan PRIMA, Bank Nagari Raih Platinum Awards

8 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Padang melalui TRC BNTB

Bank Nagari Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Padang melalui TRC BNTB

5 Agustus 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Hadirkan Promo HUT RI ke-81, ASN hingga Pensiunan Bisa Dapat Cashback

4 Agustus 2026
Lewat Safari Haji Tahari, BPKH dan Bank Nagari Tingkatkan Pemahaman Masyarakat soal Haji

Lewat Safari Haji Tahari, BPKH dan Bank Nagari Tingkatkan Pemahaman Masyarakat soal Haji

1 Agustus 2026
Next Post
Berikut Prakiraan Cuaca Sumbar Besok Jumat, 8 November 2024

Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 24 April 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.