Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Berikan Promo Cashback hingga Rp750 Juta, Berakhir 30 April 2025

Redaksi
Kamis, 24 April 2025 00:05
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang.com – Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menginformasikan, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan milik masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) memberikan promo cashback kepada nasabah.

Hafid Dauli mengatakan, program promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini akan diberikan sampai dengan 30 April 2025, dengan kuota cashback yang tersedia kurang lebih sebesar Rp750 juta dan bersifat racing. Artinya apabila kuota telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari yang tentunya pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pesta perkawinan, mengembangkan usaha, renovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya,” katanya.

Dijelaskan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan promo Pasca Idul Fitri 1446 H ini sangatlah mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

“Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya,” sebutnya.

“Periode berlangsung 8 April 2025 sampai 30 April 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” tambah Hafid.

Sejak awal tahun 2025 sampai Maret 2025 dalam rangka memberikan apresiasi dan mempererat hubungan dengan nasabah, Bank Nagari telah menghadirkan promo Pinjaman ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan yang kembali dinikmati secara maksimal oleh Nasabah Bank Nagari terbukti sebanyak 2.742 ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp 366 miliar.

Bank Nagari terus berkomitmen dan berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. Untuk itu dipersilakan membuat janji dengan personil Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari.

Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi para ASN, PNS, PPPK, Pegawai Swasta, dan Pensiunan yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.

Lebih lanjut Hafid Dauli menambahkan, dibandingkan dengan bank kompetitor yang ada di Sumatera Barat, Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan ini, serta plafond yang lebih besar dan jangka waktu yang lebih panjang.

“Kami tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar. Untuk itu mumpung suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman di Bank Nagari,” ucapnya.


Berita Terkait

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Gubernur Sumbar Apresiasi Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes

15 Mei 2026
Pemenang Lomba Jurnalistik Bank Nagari Diumumkan, Wartawan Sumbarkita.id dan Kabarminang.com Raih 2 Nomor Juara

Pemenang Lomba Jurnalistik Bank Nagari Diumumkan, Wartawan Sumbarkita.id dan Kabarminang.com Raih 2 Nomor Juara

14 Mei 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Raih Pengakuan Global di World’s Best Banks 2026

13 Mei 2026
Gebyar Hadiah Bank Nagari di Solok, Toyota Fortuner Dimenangkan Nasabah Cabang Solok

Gebyar Hadiah Bank Nagari di Solok, Toyota Fortuner Dimenangkan Nasabah Cabang Solok

11 Mei 2026
Gubernur Ajak Perantau Minang Punya Rekening Bank Nagari

Gubernur Ajak Perantau Minang Punya Rekening Bank Nagari

11 Mei 2026
Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Hadiah Bank Nagari di Solok, Hadiah Tembus Rp3 Miliar

Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Hadiah Bank Nagari di Solok, Hadiah Tembus Rp3 Miliar

11 Mei 2026
Next Post
Berikut Prakiraan Cuaca Sumbar Besok Jumat, 8 November 2024

Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 24 April 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.