Selasa, Oktober 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Bongkar Kapal Tradisional di Lokasi Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 20:40
in Kabar Sumbar
Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5).

Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5).


Kabarminang – Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5). Hasilnya, petugas menemukan satu unit kapal lanting yang diduga digunakan untuk mengeruk emas di sungai kawasan setempat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa kapal tersebut ditemukan dalam keadaan kosong tanpa awak. Pihaknya menduga para penambang mengetahui pergerakan petugas ke lokasi sehingga terlebih dulu melarikan diri.

Faisal menyebut bahwa kapal tersebut langsung dibongkar. Petugas juga memasang garis polisi dan plang peringatan untuk menghentikan tambang ilegal.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif mengedukasi warga dan mengimbau tidak terlibat atau mendukung tambang emas ilegal. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan ekosistem sungai, merusak tanah, dan bisa memicu konflik sosial,” kata Faisal, Jumat (16/5).

Ia menegaskan tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelakunya bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

Sebelumnya diberitakan, warga setempat ribut dengan pemilik tambang. Emak-emak bahkan meminta bantuan presiden dan kapolda untuk menertibkan tambang itu.

Warga setempat melalui akun Facebook bernama Nike Ar**** menyebut bahwa tambang yang berada di daerah mereka adalah ilegal. Emak-emak khawatir, tambang ilegal akan merusak jalan dan mengancam keselamatan anak-anak mereka.

“Ada tambang ilegal yang sudah meresahkan warga, tolong bantu kami untuk menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tulis Nike Ar**** pada Rabu (14/5).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Solok SelatanTambang Ilegal Solok SelatanTambang Pulau Karam

Berita Terkait

Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

20 Oktober 2025
Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

20 Oktober 2025
Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

20 Oktober 2025
Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

20 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang 20 Oktober 2025, Hujan Ringan hingga Berawan

20 Oktober 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Next Post
Tenda Pelaminan yang Ditabrak Mobil di Pesisir Selatan Makan Badan Jalan

Tenda Pelaminan yang Ditabrak Mobil di Pesisir Selatan Makan Badan Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

15 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.