Kabarminang – Pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Rizal Efendi (43) dilakukan pada Kamis (15/5) sekitar pukul 14.15 WIB di sekitar lapangan Matador Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pelaku sebelumnya menyerahkan diri kepada pemuda dan warga Nagari Koto Baru.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko.
“Pencarian ini juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Purwanto.
Dalam proses pencarian pelaku di lapangan hingga penangkapan terhadap pelaku, turut melibatkan ketua pemuda, wali nagari, Niniak Mamak, tokoh masyarakat dan warga Nagari Koto Baru yang aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif dan penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Rizal Efendi (43) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Senin (12/5) malam.
Insiden tragis ini berawal saat beberapa petugas dari sebuah lembaga keuangan mikro mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada Rizal. Saat itu, Rizal tidak berada di rumah karena bersembunyi untuk menghindari para penagih utang.
















