Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Hari Saputra
Senin, 12 Mei 2025 20:44
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto berhasil meringkus seorang wanita berinisial Y, alias Cece (34), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Bida Asri, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Alm’ar Faradhyb dalam keterangan pada Minggu (12/5), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang bermaksud membeli mobil Mitsubishi Xpander Cross pada 6 Agustus 2021. Saat itu, korban bersama orang tuanya bertemu dengan pelaku di sebuah showroom di Kota Padang.

Pelaku mengaku sebagai mantan sales mobil dan menjanjikan potongan bunga, cashback, serta refund dari pihak showroom Mitsubishi jika pembelian dilakukan atas namanya.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian membayar Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sebesar Rp3 juta dan angsuran bulanan sebesar Rp6.521.000 selama enam bulan. Namun, ketika pihak leasing menginformasikan bahwa unit kendaraan telah tersedia pada 3 Januari 2022, pelaku mulai menghindar dan tidak memberikan kepastian.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sawahlunto pada 9 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam dan berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.

Saat digerebek, pelaku tengah berada di dalam kamar dan mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.


Tags: kasus penipuansawahlunto

Berita Terkait

Curi Motor dan Ponsel di Pariaman Saat Korban Tidur, Seorang Pria Ditangkap di Bukittinggi

Curi Motor dan Ponsel di Pariaman Saat Korban Tidur, Seorang Pria Ditangkap di Bukittinggi

6 September 2026
Sakit Hati Digunjingkan, Ibu-Ibu di Padang Pariaman Cekik Tetangga, Korban Tewas

Sakit Hati Digunjingkan, Ibu-Ibu di Padang Pariaman Cekik Tetangga, Korban Tewas

6 September 2026
Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

6 September 2026
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

5 September 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026
Next Post
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.