Senin, Juni 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Herru Iriawan
Kamis, 8 Mei 2025 20:01
in Hukum & Kriminal
Seorang pria warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi pada Rabu (7/5) siang. Foto: Polresta Padang

Seorang pria warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi pada Rabu (7/5) siang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Seorang pria berinisial TH (40), warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi karena diduga menganiaya sepupunya yang berinsial TW. Ia ditangkap pada Rabu (7/5) siang, tak lama setelah laporan kejadian diterima kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa TH menganiaya sepupunya pada Selasa (6/5) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Simpang Karya, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Ia menceritakan bahwa kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor memepet pelaku dari arah belakang. Kemudian, kata Yasin, keduanya adu mulut hingga berujung pada tindak kekerasan.

“Pelaku emosi, kemudian mengambil sebilah pisau sepanjang 30 cm dari dalam jok motornya dan memukul kepala korban. Pukulan mengenai batang hidung dan bagian belakang kepala korban. Pelaku juga menendang perut korban. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan tubuh, dan kini dirawat di fasilitas kesehatan,” tuturnya pada Kamis (8/5) sore.

Pihaknya telah menangkap pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku mengakui perbuatanya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya. Namun, diduga kuat pemicu penganiayaan adalah persoalan keluarga yang telah lama memanas,” tutur Yasin.

Atas perbuatannya, kata Yasin, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga melalui jalan damai dan musyawarah guna menghindari tindakan kekerasan yang berujung pada proses hukum.

 

 

 


Tags: Kota PadangPenganiayaan di PadangPenganiayaan PadangPolresta Padang

Berita Terkait

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

1 Juni 2025
Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

31 Mei 2025
Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

31 Mei 2025
3 Perempuan Disetubuhi Ayah Kandung, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

3 Perempuan Disetubuhi Ayah Kandung, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

30 Mei 2025
Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Korban Trauma, Tersangka Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Belum Ditangkap

30 Mei 2025
Next Post
Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.