Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terciduk Dini Hari di Kafe Karaoke Padang, 14 Wanita Diamankan

Redaksi
Jumat, 2 Mei 2025 14:43
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang merazia salah satu kafe pada Jumat (2/5) dini hari.

Satpol PP Padang merazia salah satu kafe pada Jumat (2/5) dini hari.


Kabarminang – Petugas Satpol PP Padang mengamankan belasan wanita di salah satu kafe lantaran diduga melanggar norma-norma dan aturan yang berlaku pada Jumat (2/5) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Pemerintah Daerah (Kabid PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu Paratama mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi penertiban tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional pada Jumat dini hari.

“Petugas menyisir tempat hiburan dan kefe yang operasionalnya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, salah satunya Kafe Golden. Kafe ini dilaporkan warga karena masih beroperasi hingga pukul 02.40 WIB, melampaui batas waktu operasional yang diizinkan,” kata Rio.

Ia menjelaskan, saat petugas sampai di lokasi ternyata kafe karaoke tersebut masih beroperasi. Petugas kemudian membubarkan aktivitas dan mengamankan 14 wanita di kafe terbut. Mereka dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dibina.

Rio menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan termasuk jam operasional untuk menghindari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.


Tags: Kafe Karaoke PadangKota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

3 Juni 2026
Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

2 Juni 2026
Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

2 Juni 2026
Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

2 Juni 2026
Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

2 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

2 Juni 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Guncang Padang Panjang, Terasa hingga Bukittinggi dan Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.