Jumat, Juli 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Wali Nagari di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Muhammad Hamdan Nabil
Jumat, 25 April 2025 19:10
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan mengumumkan penetapan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di kantor kejari setempat pada Jumat (25/4). Foto: Kejari Pesisir Selatan

Kejari Pesisir Selatan mengumumkan penetapan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di kantor kejari setempat pada Jumat (25/4). Foto: Kejari Pesisir Selatan


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menetapkan UA, mantan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kamis (24/4) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Abrinaldi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan UA sebagai tersangka setelah tim penyidik mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk perangkat nagari serta keterangan ahli. Pihaknya menetapkan status tersangka tersebut diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) khusus Inspektorat Pesisir Selatan dengan Nomor 700.1.2.2/565/Insp-PS/2025 tertanggal 14 Februari 2025. Berdasarkan LHP tersebut, katanya, Pemerintah Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek rugi Rp660.764.000 dalam pengelolaan dana desa.

“Kasus ini mulai mencuat setelah tim penyidik menerima laporan dari masyarakat dan Badan Musyawarah Nagari dan hasil audit investigatif yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya pada Jumat (25/4).

Abrinaldi menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu dilakukan melalui sejumlah modus operandi, di antaranya pengadaan kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Atas perbuatannya, kata Abrinaldi, UA dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan pasal-pasal alternatif lain, termasuk Pasal 12 huruf e dan f dalam undang-undang yang sama.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Abrinaldi mengatakan bahwa untuk sementara, tersangkanya hanya UA.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Dede Mauladi, mengatakan bahwa meski sudah menetapkan UA sebagai tersangka, pihaknya tidak menahan UA karena menunggu putusan banding UA dari pengadilan dalam kasus penganiayaan.

“Saat ini UA berstatus tahanan kota oleh pengadilan,” ucapnya.

 

 

 

 


Tags: dana desa di Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanKorupsi dana desa di Pesisir SelatanKorupsi di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

3 Juli 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

3 Juli 2026
Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

3 Juli 2026
Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026
Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

2 Juli 2026
Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

1 Juli 2026
Next Post
Bunga Bangkai Mekar di Padang Pariaman, Jadi Perhatian Warga

Bunga Bangkai Mekar di Padang Pariaman, Jadi Perhatian Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.