Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satlantas Polres Dharmasraya Tindak Truk Sawit Tanpa Penutup Muatan

Guspira Ardilla
Selasa, 22 April 2025 20:39
in Kabar Sumbar
Kanit Lantas Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, IPDA Andre, saat melakukan penindakan terhadap truk pengangkut TBS sawit yang tidak menggunakan terpal penutup bak.

Kanit Lantas Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, IPDA Andre, saat melakukan penindakan terhadap truk pengangkut TBS sawit yang tidak menggunakan terpal penutup bak.


Kabarminang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya terus menggencarkan upaya penertiban terhadap truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang melintasi jalan raya tanpa menggunakan penutup muatan.

Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas masih banyaknya pengemudi yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan tidak menutup bak truk menggunakan terpal atau jaring pengaman.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatlantas AKP Zamrinaldi, didampingi Kanit Lantas Polsek Koto Baru Ipda Andre, menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan sawit di wilayah Dharmasraya cukup tinggi. Namun, kesadaran sebagian sopir truk terhadap aturan keselamatan dinilai masih rendah.

“Kami telah sering memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik usaha pengepul sawit, namun masih saja ditemukan truk yang melintas tanpa penutup muatan,” ujar AKP Zamrinaldi.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satlantas Polres Dharmasraya bersama jajaran Polsek Koto Baru menggelar operasi penertiban dan penindakan.

Sejumlah sopir diminta langsung untuk memasang terpal di tempat, sementara sebagian lainnya dikenai sanksi tilang karena tetap membandel.

“Penindakan ini untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki yang bisa saja terkena imbas jika muatan sawit jatuh dari truk,” jelasnya.

AKP Zamrinaldi menegaskan bahwa tindakan tilang mengacu pada Pasal 305 Jo Pasal 162 Ayat (1) huruf a hingga f Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran ini dapat dikenai denda sebesar Rp500.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DharmasrayaTruk Sawit

Berita Terkait

Pergi ke Ladang, Warga Pesisir Selatan Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas, Kepala Berdarah

Pergi ke Ladang, Warga Pesisir Selatan Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas, Kepala Berdarah

22 Juli 2026
Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

22 Juli 2026
Permudah Investasi, Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan dan Tata Ruang

Permudah Investasi, Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan dan Tata Ruang

22 Juli 2026
Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Next Post
Geger! Penemuan Mayat Wanita Tergantung di Padang Pariaman

Geger! Penemuan Mayat Tergantung di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.